POLMAN, SULBAR EXPRESS – Lima tahanan Polres Polewali Mandar (Polman) yang melarikan diri di ruang tahanan Polres Polman, Sabtu dini hari, 29 Juni 2024, diringkus kembali.
Para tahanan yang kabur itu masing-masing: JNR, B, M-A, D-P dan A. Empat tahanan yang kabur, diringkus sehari pasca kabur. Sementara satu tahanan kabur lainnya berinsial JNR dibekuk di Dusun Wai Tawar, Desa Tamangalle, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polman, Jumat malam, 5 Juli 2024.
Diketahui, lima orang tahanan ini melarikan diri dari ruang tahanan Polres Polman dengan cara merusak ventilasi udara. Penangkapan tahanan kelima yang kabur dilakukan tim gabungan Personel Polres Polman dan Polsek Tinambung.
Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko mengungkapkan, kronologis penangkapan diawali adanya informasi dari pemilik rumah berinisial ED di Dusun Wai Tawar.
“Dimana tahanan kabur berinisial JNR telah mendatangi rumahnya. Lalu tim bergerak ke arah TKP,” jelasnya.
Selanjutnya tim gabungan, berkoordinasi dengan Kapolsek Tinambung Iptu Haspar, kemudian pada pukul 22.00 Wita, tim gabungan melakukan penggerebekan di rumah yang dimaksud.
Ironisnya, JNR yang merupakan tahanan kasus narkoba ini justru melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Sehingga tim gabungan melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku di bagian kaki kanan.
Pada Pukul 23.30 Wita, tim gabungan membawa tersangka ke RS H. Andi Depu guna mendapatkan penanganan medis dengan cepat. Usai mendapatkan perawatan medis tersangka JNR diamankan di Polres Polman untuk menjalani proses hukum.
Informasi yang dihimpun selama dalam pelarian, tersangka JNR berpindah-pindah tempat untuk menghindari personel Polres Polman yang melakukan pencarian. (ali/ham)