MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sulbar, H. Sudirman bersama Wakil Ketua Firman Argo Waskito memimpin pertemuan dengan mitra kerja terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023, di Ruang Komisi II, Senin 8 Juli 2024.
Rapat kerja mengevaluasi pertanggungjawaban APBD 2023 yang meliputi pemaparan laporan keuangan, pembahasan temuan dan rekomendasi. Menghadirkan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Sulbar, Biro Perekonomian dan Pembangunan Setda Sulbar, Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan Sulbar, Dinas Ketahanan Pangan Sulbar, Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Sulbar, Dinas Kehutanan Sulbar, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar, Dinas Perindag, Koperasi dan UKM Sulbar, Dinas Perkebunan Sulbar, Dinas Perikanan dan Kelautan Sulbar serta Dinas Pariwisata Sulbar.
Ketua Komisi II DPRD Sulbar menyampaikan apresiasi kepada seluruh mitra kerja atas kehadirannya dan berpartisipasi aktif dalam rapat itu. Menurutnya, pelaksanaan APBD 2023 berjalan sesuai perencanaan dengan capaian realisasi anggaran sekira 97 persen.
“Ini merupakan salah satu keberhasilan mitra kerja kami, dimana yang direncanakan itu hampir 100 persen. Olehnya itu, kami sangat mengapresiasi itu,” ucap Sudirman.
Legislator Partai Golkar ini menambahkan, catatan-catatan yang diberikan oleh Komisi II DPRD Sulbar akan menjadi rekomendasi untuk memperbaiki lebih lanjut. (*)