DPRD Polman Gilir OPD Klarifikasi Temuan BPK

  • Bagikan
DPRD dan OPD Pemkab Polman membahas temuan BPK.

POLMAN, SULBAR EXPRESS – DPRD Polewali Mandar (Polman) memanggil pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Senin 8 Juli 2024.

Rapat tertutup pembahasan temuan BPK ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Polman Amiruddin. Para pimpinan OPD dipanggil secara bergiliran untuk dimintai klarifikasi soal temuan BPK.

Wakil Ketua III DPRD Polman Nurbaeti mengatakan, OPD yang bermasalah berdasarkan hasil audit BPK akan dimintai keterangan. Hal itu untuk mengetahui jumlah utang OPD tersebut serta menghitung jumlah defisit Polman yang jumlahnya mencapai Rp 100 miliar.

“Kenapa ada defisit, terus kenapa ada utang. Itu yang dipertanyakan ke OPD yang berutang dan mengalami defisit, kemudian kenapa dananya ada tapi tidak dibayarkan,” ujarnya, Senin 8 Juli 2024.

Legislator PDIP ini menjelaskan DPRD akan mengkroscek kemana saja aliran anggaran itu mengendap, sebab saat anggarannya dihitung malah terdapat kesisahan bukan utang.

“Kalau kami yang berhitung itu termasuk kesisaan anggaran, bukan utang karena dananya ada. Ada kita suruh buat tabel, kami minta mereka kembali besok melengkapi datanya, termasuk jumlah utang,” paparnya.

Menurut dia, di hari pertama pada rapat pembahasan audit BPK, ada lima OPD yang diminta hadir yakni Bagian Keuangan, RS Andi Depu, RS Pratama Wonomulyo, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.

“Tapi dinas sosial tadi datang terlambat, sudah tutupmi. Rencana pembahasan ini berlangsung 20 hari, kalau perlu kita rapat pembahasan malam hari, bila diprediksi belum bisa rampung,” ungkapnya.

Sementara itu, Kabag Keuangan Pemkab Polman Muhammad Nawir menuturkan, semua dana transfer dari pusat berada satu rekening kas daerah di Bank Sulselbar. Namun dana APBD Polman disimpan di Bank Sulselbar dan BNI.

“Utang pemda ke kontraktor regulasinya harus tetap dibayarkan, anggaran dibebankan ke tahun berjalan. Terkait defisit Rp 104 miliar ternyata bukan hanya utang tahun 2023, namun juga terdapat utang tahun 2022,” ucapnya.

Nawir menambahkan, utang Pemkab Polman 2022 lalu termasuk utang ke BPJS Kesehatan yang pembayarannya menyeberang tahun.

“Masih jalan terus ini pembayaran, banyak juga kontraktor sudah mengembalikan temuan audit BPK terkait kekurangan volume pekerjaan,” tandasnya. (ali/ham)

  • Bagikan