MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Guna menentukan arah pembangunan daerah ini hingga 20 tahun kedepan, DPRD Sulbar membentuk panja Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Sulbar 2025-2045.
Ketua Panja Ranperda RPJPD Sulbar Muhammad Hatta Kainang menjelaskan, ranperda ini harus disahkan pada pekan pertama Agustus 2024. Itu sesuai intruksi Mendagri No 1 Tahun 2024, karena menjadi acuan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam menyusun visi misi.
Kata Hatta, pada Rabu 10 Juli, ia bersama Wakil Ketua dan Sekretaris Panja A. Muslim Fattah dan Sukri Umar, menyepakati pola pembahasan dimana permasalahan daerah, isu strategis, visi misi dan arah kebijakan daerah. Rapat ini juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Rahim.
“Kita berharap OPD terlibat aktif dalam pembahasan. Karna RPJPD ini adalah kitab besar pembangunan dalam penyusunan RPJMD, RKPD dan KUA PPAS selama kurun waktu 20 tahun,” papar Hatta, Jumat 12 Juli 2024.
Panja juga akan mengundang BI Perwakilan Sulbar, DJPb Sulbar, BPS Sulbar, akademisi, stakholder lain, untuk mendapatkan masukan terkait penajaman rancangan Ranperda RPJPD 2025-2045. (*)