DPRD dan Pemprov Sulbar Sahkan RPJPD 2025-2045, Selanjutnya Asistensi di Kemendagri

  • Bagikan
Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin dan Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Halim usai menandatangani berita acara pengesahan Ranperda RPJPD Sulbar 2025-2045.

MAMUJU, SULBAR EXPRESS – DPRD bersama Pemprov Sulbar menyepakati pengesahan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Sulbar 2025-2045, Senin malam 22 Juli 2024.

Selangkah lagi arah pembangunan Sulbar selama 20 tahun ini akan resmi dalam arsip negara. Rencanya DPRD Sulbar akan menyerahkan hasil RPJPD tersebut di Kemendagri pada 29 Juli 2024.

Rapat paripurna pengesahan ranperda tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Halim dan dihadiri Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin.

Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Halim menyampaikan, DPRD Sulbar dapat menerima rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025-2045 untuk dilanjutkan pada tahap selanjutnya. “Untuk selanjutnya dilakukan asistensi di Kemendagri pada 29 Juli 2024,” ucap Halim.

Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin mengaku bangga dan mengapresiasi Panitia Kerja (Panja) RPJPD di DPRD Sulbar atas penyempurnaan tema yang menjadi visi dalam RPJPD. Hal ini menjadi sejarah sebab telah menyepakati rencana pembangunan dalam jangka 20 tahun kedepan.

“Kita rumuskan dalam satu nafas yaitu Sulbar yang Malaqbi, Maju, Berlanjutan dalam Ekosistem Ekonomi Hijau dan Biru yang Inklusif. Kita tidak mau sekedar malaqbi, tidak sekedar maju, tidak juga sekedar berkelanjutan. Inilah visi kuat sangat besar,” ucap Bahtiar.

Menurut Bahtiar, yang dihadapi 20 tahun kedepan telah dirumuskan dalam Ranperda RPJPD Sulbar 2025-2045. Daerah ini mesti dipersonifikasikan seperti seorang manusia. Hidup tumbuh dan berkembang dan tidak ada yang dalam keadaan sehat terus dan  juga sangat dipengaruhi oleh lingkungannya. Maka seorang manusia harus menyesuaikan dengan perubahan lingkungan, daerah pun demikian.

“20 tahun kedepan terjadi perubahan sangat signifikan tentang masa depan Indonesia dan Sulbar. Dengan hadirnya IKN, dengan ibukota berpindah maka diikuti perubahan ekosistem udara, pergerakan ekonomi, pergerakan barang dan jasa, dan lainnya termasuk kapal melintas di ALKI II. Sehingga kita harus memanfaatkan pulau Balabalakang agar menjadi persinggahan sehingga dapat menjadi nilai tambah,” sambung Bahtiar.

Bahtiar juga mengapresiasi sebab dalam RPJPD telah mendorong adanya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi di setiap kabupaten di seluruh wilayah Sulbar.

“Kita pastikan menjadi kawasan-kawasan pertumbuhan baru karena ekonomi Indonesia lintang utara akan bergerak baru dengan sesuai dengan gerak baru ekonomi dengan adanya IKN,” pungkasnya.

Selain itu, Bahtiar berharap RPJPD 2025-2045 menjadi dasar mewujudkan Indonesia Emas 2045, maka seluruh sektor harus digerakkan untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Untuk mewujudkan Indonesia Emas ditandai dengan pendapatan masyarakat per bulan dari Rp 3 juta menjadi Rp 15 juta. Salah satunya dengan Pisang Cavendish. Termasuk dengan sektor perikanan, kelautan, dan sektor lainnya. Apalagi Sulbar dengan potensi yang dimiliki, berada dekat IKN, ALKI II, tanah yang subur.

Untuk itu, Bahtiar pun akan menyempatkan waktunya bersama DPRD mendapatkan ruang asistensi di Kemendagri. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version