POLMAN, SULBAR EXPRESS – Proyek fisik maupun non fisik sudah mulai berjalan di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulbar. Namun belum satupun rekanan yang miliki surat bebas temuan kerugian negara tahun ini.
Sementara, temuan kerugian negara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada puluhan paket proyek di Polman tahun 2023 mencapai Rp 2 miliar.
Inspektorat Polman kemudian menginstruksikan kontraktor mengambil surat bebas temuan kerugian negara. Mereka diharuskan sudah memiliki surat bebas temuan sebelum ikut lelang proyek di bagian pengadaan barang dan jasa ULP Polman.
Auditor sekaligus anggota Tim Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK pada Inspektorat Polman Ramlah Tato mengatakan, pekan lalu hanya ada satu kontraktor yang mengajukan surat bebas temuan ke kantor Inspektorat Polman. Namun setelah data base perusahaannya diperiksa, ditemukan kerugian negara pada proyeknya tahun lalu.
“Kami tidak berikan surat bebas temuan, sebelum mereka lunasi dulu temuan kerugian negara pada proyeknya tahun lalu,” terangnya, saat ditemui di kantornya, Jumat 26 Juli 2024.
Ramlah menyebutkan, hingga akhir Juli tahun ini belum satupun kontraktor diberikan surat bebas temuan, hal itu tidak seperti di tahun-tahun sebelumnya.
“Hampir tiap tahun pekerjaan jalan di Polman ditemukan kerugian negaranya, termasuk temuan kerugian negara Rp 900 juta pada proyek jalan CV Graha Bakti tahun lalu,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Pelaksana Teknis Lapangan CV Graha Bakti Rianto membenarkan bila temuan kerugian negara pada proyeknya sudah berlangsung dua tahun berturut-turut.
“Betul ada, tapi kita sudah cicil untuk tahapan-tahapan itu, untuk setiap periode kita bayar terus prosesnya,” ungkapnya.
Rianto mengaku bakal berkoordinasi dengan Dinas PUPR serta Inspektorat Polman untuk melunasi temuan kerugian negara. Namun demikian pihaknya juga meminta Pemkab Polman melunasi proyeknya yang telah dikerjakan tahun lalu.
“Kami akan berkomunikasi kembali berapa sisanya di tahun-tahun sebelumnya, kami akan lunasi, tapi disesuaikan dengan kondisi keuangan kami. Pemkab Polman kan belum lunasi utang proyeknya ke kami,” tandasnya. (ali/ham)