Tak Miliki Surat-surat, 15 Motor dan 3 Mobil Disita Polresta Mamuju

  • Bagikan
Kasat Lantas Polresta Mamuju AKP Maulana Al Qurthubi didampingi Kasi Humas Polresta Mamjuju Ipda Herman Basir saat konferensi pers.

MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Sepanjang pelaksanaan Operasi Patuh Marano oleh Polresta Mamuju, sebanyak 428 unit kendaraan kena tilang. 15 unit sepeda motor dan tiga unit mobil disita karena tidak memiliki surat-surat kendaraan.

Hal tersebut diketahu saat press release dipimpin oleh Kasat Lantas Polresta Mamuju AKP Maulana Al Qurthubi didampingi Kasi Humas Polresta Mamjuju Ipda Herman Basir, Selasa 30 Juli 2024.

AKP Maulana Al Qurthubi mengatakan, operasi patuh itu dilakukan selama dua pekan di wilayah Kabupaten Mamuju. Pelanggaran ini didominasi oleh pengendara roda dua dan lebih banyak tidak menggunakan helm dan tidak memiliki SIM. Sedangkan pengemudi mobil masih banyak tidak menggunakan safety belt.

Selama 14 hari pelaksanaan Operasi Patuh Marano 2024, Satlantas Polresta Mamuju berhasil melakukan penilangan sebanyak 428 unit kendaraan di wilayah Kabupaten Mamuju.

Maulana menyebutkan, dari kegiatan operasi tersebut berefek pada meningkatnya warga masyarakat yang datang membuat SIM.

Hal itu adanya kesadaran masyarakat untuk patuh dan taat dalam aturan berlalu lintas.

“Kalau kita persentase pembuatan Sim baru selama operasi patuh meningkat sampai 85 persen,” ujarnya.

Dia menambahkan, untuk angka kecelakaan selama operasi patuh di tahun 2024 sebanyak 13. Ini menurun dari tahun sebelumnya.

Maulana juga menyampaikan terimakasih kepada masyarakat yang telah banyak membantu pelaksanaan Operasi Patuh Marano 2024 ini.

“Kami memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk tetap taat berlalu lintas,” pungkasnya. (*)

  • Bagikan