MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulbar menggelar Rapat Paripurna terkait Ekspose dan Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2025, Senin 5 Agustus 2024.
Ketua DPRD Sulbar, St. Suraidah Suhardi menjelaskan, KUA dan PPAS merupakan landasan utama dalam penyusunan APBD tahun 2025. Jadi dasar penetapan anggaran sebagai acuan pembangunan daerah satu tahun kedepan.
“Rancangan ini disusun dengan memperhatikan prioritas pembangunan daerah, pencapaian target-target pembangunan, serta kondisi keuangan daerah,” ucap Suraidah.
Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abdul Rahim berharap melalui rapat tersebut membuahkan kesepakatan untuk menjadi dasar penyusunan APBD 2025 yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
Menurutnya, pertemuan ini merupakan bagian dari proses penyusunan APBD yang transparan dan akuntabel. “DPRD Sulbar berkomitmen terus mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan pembangunan daerah berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat yang merata,” tandasnya. (*)