Diapresiasi Tokoh Masyarakat, Penegak Hukum Diminta Tindaki Semua Aktivitas Tambang di Hutan Lindung

  • Bagikan
Penindakan hukun pada aktivitas tambang di Dusun Kalindu, Desa Lariang, Kabupaten Pasangkayu.

PASANGKAYU, SULBAR EXPRESS – Tindakan tegas tim penegakan humum (Gakum) dalam menertibkan aktivitas tambang di kawasan Hutan Lindung (HL) di Dusun Kalindu, Desa Lariang, Kabupaten Pasangkayu, Sulbar, mendapat apresiasi.

Salah satunya datang dari tokoh masyarakat Lariang, Yani Pepy, yang juga mantan Ketua Komisi I DPRD Pasangkayu.

Meskipun, tata Yani, menjadi pertaxaan sejak kapan ada penetapan kawasan HL di wilayah tersebut, wilayah mana saja yang menjadi kawasan HL, karena di lapangan tidak ada tanda semacam papan bicara jika wlilayah tersebut adalah kawasan HL.

Yani berharap semoga supremasi hukum betul-betul ditegakkan dan berkeadilan. Jika ada perusahaan tambang batuan (galian c) terindikasi melanggar dengan melakukan aktifitas pada kawasan HL, para penegak hukum kiranya harus cermat, teliti dan detail terhadap perusahaan tambang yang lainnya untuk dievalusi juga, baik itu area stokfilenya, jalan yang digunakan atau sarana prasana yang digunakan lainnya.

“Jika terdpat salah satu kegiatan baik itu kegiatan pokok ataupun kegiatan penunjang yang terindikasi beririsan atau masuk dalam HL, maka kegiatan atau aktifitas pertambangan juga harus diberhentikan sementara, sembari melakukan evaluasi terhadap legalitas dan perizinan termasuk dokumen lingkungan yang sangat berkaitan dengan HL,” ucap Yani, Sabtu 17 Agustus 2024.

Yani Pepy juga berharap agar kegiatan ini dapat lebih diperluas melakukan penyelidikan di wilayah perusahaan perkebunan sawit di Kabupaten Pasangkayu, terkait indikasi beroperasi di atas kawasan HL.

Yani Pepy mengingatkan kepada instansi terkait yang mengeluarkan ijin usaha pertambangan agar lebih teliti dan sangat berhati-hati dalam mengeluarkan ijin, terlepas dari kasus memasuki kawasan HL, terkait juga kepemilikan lokasi yang masuk dalam wilayah ijin usaha pertambangan harus jelas. Jangan sampai menjadi permasalahan yang baru.

“Dusun Kalindu memiliki histori yang luar biasa dan salah satu kampung tertua di Kabupaten Pasangkayu. Semoga Dusun Kalindu bisa lebih terjaga lingkungannya, berkembang dan masyarakatnya lebih sejahtera dengan adanya pertambangan disana,” tutup Yani. (*)

  • Bagikan