PASANGKAYU, SULBAR EXPRESS – Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Pasangkayu, Sulbar, terus melakukan pengawasan, pencegahan, dan meminimalisir pelanggaran. Salah satunya sengan memperbanyak sosialisasi pengawasan partisipatif, Sabtu 24 Agustus 2024.
Dengan melibatkan elemen masyarakat, termasuk lembaga kemasyarakatan dan agama, sosialisasi itu dihadiri Koordinator Pengawasan dan Penindakan Bawaslu Pasangkayu Fajar Poernomo, dan dibuka Ketua Bawaslu Pasangkayu Harlywood Junior, di Aula Hotel Nerly Pasangkayu.
Harlywood mengatakan, sosialisasi partisipatif kali ini bertujuan mengajak seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali untuk secara aktif melakukan pengawasan dalam Pilkada 2024.
Menurutnya, materi sosialisasi partisipatif kali ini bisa menjadi pengetahuan bersama untuk nantinya bisa diimplementasikan di tengah masyarakat, mendeteksi dugaan pelanggaran pemilu.
“Paling tidak ada upaya kita melakukan pencegahan pelanggaran di tengah masyarakat,” tutur mantan Komisioner KPU Pasangkayu ini.
Karena bisa jadi, sambung Harlywood, biasanya masyarakat yang melakukan pelanggaran itu dikarenakan ketidakmampuan memahami aturan.
“Ketika kita melihat adanya potensi pelanggaran, paling tidak dilakukan cegah dulu, meskipun demikian akan ditindaklanjuti. Jadi bagaimana kita saling mengingatkan bahwa itu kategori pelanggaran,” sebutnya.
Ia berharap, sinergitas seluruh stakeholder masyarakat bisa terbangun melakukan pengawasan bersama-sama, demi terciptanya Pilkada damai dan kondusif.
“Mari kita bersama-sama melakukan pengawasan partisipatif di lingkungan kita masing-masing, membantu Bawaslu menciptakan pesta demokrasi yang adil bebas dan rahasia,” harapnya.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Pengawasan dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu Pasangkayu Fajar Poernomo menjelaskan pentingnya deteksi dan analisis kerawanan, tentunya dengan berkaca pada Pemilu sebelumnya. Untuk bisa diketahui bersama, sehingga nantinya dapat diantisipasi bersama pula.
“Perlunya adanya presentasi kerawanan terjadinya pelanggaran, sehingga dalam sinergitas pengawasan bisa kita petahkan bersama,” sebutnya.
Menurutnya, ada lima isu hasil analisis Bawaslu saat ini. Pertama, isu kerawanan pendaftaran calon, kedua kerawanan kampanye.
Ketiga, terkait pemilih, Bawaslu menemukan 32.000 pemilih ganda, dan pemilih yang sudah memenuhi syarat tetapi belum dimasukan dalam DPT, begitupun sebaliknya ada pemilih.
“Salah satu contoh terjadi di Desa Pedanda, pemilih tidak ditemukan sementara NIK aktif. Jangan sampai dimasukkan daftar pemilih,” jelasnya.
Keempat, kerawanan pada penghitungan suara. Banyak terjadi pada pemilu kemarin. Ini akan membuat pihak Bawaslu berhati-hati kedepannya.
Dan yang terakhir, adanya gugatan hasil pemilu. Salah satu contohnya juga pada pada pileg kemarin, PPP dan Golkar melakukan gugatan meskipun MK tidak merekomendasikan pemilihan ulang.
Untuk mengantisipasi kerawanan pelanggaran, selain melakukan pencegahan, Bawaslu juga meluncurkan pos dugaan pelanggan di desa-desa. Koordinasi dengan stakeholder masalah daftar pemilih status, sosialisasi dan penyampaian hingga penguatan internal, termasuk pemasangan baliho edukasi dan ajakan pengawasan.
“Ini semua tidak terlepas dari upaya Bawaslu mengantisipasi potensi kerawanan. Bagaimana memanisilir pelanggan pada Pilkada, sehingga bisa berjalan seperti apa yang diinginkan bersama,” urainya.
Pada intinya, sambung Fajar, sosialisasi hari ini, bagaimana menggugah partisipasi seluruh elemen masyarakat untuk bisa bersama-sama melakukan pengawasan. Karena paradigma pengawasan saat ini adalah pencegahan.
“Saya kira kita sepakat, tidak ada tawar menawar dalam pengawasan Pilkada,” tutup Fajar. (ndi)