MAMUJU, SULBAR EXPEESS – Uang senilai Rp 800 juta yang diperuntukkan pada ATM Bank Sulselbar di Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sulbar, hilang.
Terkait hal itu, pihak BPD Bank Sulselbar Cabang Mamuju pun menyampaikan klarifikasi.
Menurut penjelasan Kepala Cabang Bank Sulselbar Mamuju Amri Mahmud, kejadian tersebut melibatkan pihak ketiga, yakni PT Suadarma Saran Informatika (SSI) yang merupakan vendor pengisian mesin ATM.
Kepada wartawan dijelaskan, pada Selasa lalu, 20 Agustus 2024, sekira pukul 11.00 Wita, petugas dari PT SSI datang ke Bank Sulselbar Mamuju untuk mengambil uang yang akan digunakan untuk mengisi mesin ATM di Tapalang. PT SSI, yang berkantor pusat di Jakarta, merupakan mitra resmi yang bekerja sama dengan Bank Sulselbar untuk layanan pengisian ATM.
Proses pengambilan uang dilakukan dengan prosedur yang ketat, termasuk pembuatan berita acara dan dokumentasi di depan CCTV sebagai langkah mitigasi risiko.
Setelah uang diambil dari Bank Sulselbar, tanggung jawab atas uang tersebut beralih ke PT SSI. Namun, dalam perjalanan menuju lokasi ATM, petugas dari PT SSI melaporkan kehilangan uang sebesar Rp 800 juta.
“Innalillahi wainnailaihi rajiun. Alhamdulillah, karena adanya kerja sama dengan vendor, mereka yang bertanggung jawab atas kehilangan tersebut dan mereka juga akan mengganti uang yang hilang. Kami tidak mengalami kerugian finansial akibat kejadian ini,” kata Amri Mahmud, Sabtu 24 Agustus 2024.
Ia juga menambahkan bahwa Bank Sulselbar telah melaporkan insiden ini kepada pihak kepolisian dan berkomitmen untuk mendukung penyelidikan yang sedang berlangsung.
“Kami telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan memberikan dukungan penuh untuk mengungkap kejadian ini. Kami berharap pihak berwenang dapat segera menemukan solusi dan mengidentifikasi pelaku di balik kejadian ini,” ujarnya.
Bank Sulselbar bertekad untuk terus menjaga keamanan dan integritas operasionalnya serta memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Atas peristiwa hilangnya uang Bank Sulselbar kini di tangani Satreskrim Polresta Mamuju. (*)