MAMUJU, SULBAR EXPRESS – KPU Sulbar membangun kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar, Senin 26 Agustus 2024.
Penandatanganan kerjasama ini tidak hanya antara KPU Sulbar dengan Kejati Sulbar, tetapi juga antara KPU kabupaten dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) se Sulbar.
Bentuk kejasama KPU dengan Kejaksaan berupa bantuan hukum dalam pelaksanaan Pilgub Sulbar 2024.
Sebelumnya, KPU juga telah meneken kerja sama dengan Polda Sulbar dalam hal keamanan Pilgub Sulbar.
Ketua KPU Said Usman Umar menyampaikan, KPU tidak bisa berdiri sendiri untuk menyukseskan Pilgub Sulbar, tapi dibutuhkan keterlibatan unsur lain.
“Kita tahu bersama di KPU dalam melaksanakan tahapan, ada beberapa tahapan yang butuh pendampingan hukum. Seperti pendapat hukum dari berbagai pihak. Dalam hal kegiatan pengadaan logistik, termasuk penelaah terhadap dokumen adminsitrasi calon dan lainnya. Makanya butuh pendampingan,” kata Said Usman Umar.
Kajati Sulbar Andi Darmawangsa menjelaskan, Kejati dan Kejari akan memberikan bantuan berupa pendampingan KPU dalam hal pengadaan logistik. “Kita dampingi, kita ada di situ. Dalam hal ada gugatan, kita sebagai Jaksa Pengacara Negaranya,” ucapnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua dan Anggota KPU Sulbar, Sekretarit KPU Sulbar. Komisioner dan Sekretariat KPU Kabupaten se-Sulbar. (*)