Oleh: M. Danial
“… Wakil rakyat / kumpulan orang hebat / bukan kumpulan teman dekat / apalagi sanak famili. Di hati dan lidahmu kami berharap / suara kami tolong dengar lalu sampaikan. Jangan ragu jangan takut / karang menghadang / bicaralah lantang jangan hanya diam …” (Penggalan lirik lagu Iwan Fals “Surat Buat Wakil Rakyat”.
PEKAN-pekan terakhir Agustus sampai September nanti merupakan hari-hari indah dan istimewa bagi para calon terpilih anggota DPRD kabupaten/kota dan DPRD provinsi hasil Pemilu 2024.
Indah dan istimewa karena dalam kurun tersebut para caleg terpilih dilantik sebagai anggota DPRD periode 2024-2029. Mereka secara resmi akan menyandang status sebagai wakil rakyat. Pelaksanaan pelantikan bertepatan dengan akhir masa jabatan DPRD periode 2019-2024.
Anggota dewan periode baru terdiri wajah baru dan petahana. Perpaduan anggota baru dan lama tersebut merupakan komposisi yang ideal untuk berkiprah sebagai wakil rakyat. Yang selalu konsisten mendedikasikan diri untuk kepentingan rakyat.
Pelantikan yang ditandai dengan proses pengucapan sumpah / janji anggota dewan dengan menyebut nama Tuhan sambil menjunjung kitab suci merupakan titik awal masa bakti untuk mengemban amanah sebagai wakil rakyat. Tentu disadari pula bahwa menjadi wakil rakyat mengandung tanggung jawab moral dengan segala konsekuensinya.
Para anggota DPRD yang sudah dilantik tentu sudah mengetahui dan paham tugas dan fungsinya sebagai mitra pemerintah daerah (eksekutif) dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Yaitu fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Sorotan dan lontaran kekecewaan soal kinerja DPRD sangat sering diberitakan media. Karena sangat sering terjadi, lama-kelamaan seolah menjadi hak yang biasa atau dianggap kelaziman.
Sorotan terhadap DPRD merupan harapan agar kinerja para wakil rakyat makin baik dan sesuai dengan ekseptasi publik. Namun sebaliknya yang terjadi, kebanyakan suara dan harapan rakyat hanya ditampung dan ditampung.
Tidak sedikit anggota DPRD di berbagai daerah terlibat berbagai persoalan, termasuk pelanggaran hukum atau pelanggaran norma kesusilaan. Penyebabnya karena perilakunya tidak mencerminkan sebagai sosok untuk diteladani. Bangga dengan sapaan “yang terhormat” tapi lalai menjaga diri karena larut dengan kebanggaan yang sesungguhnya kerap menjadi cibiran publik.
Salah satu yang sangat sering menjadi kritikan atau sorotan publik terhadap DPRD adalah kemalasan sebagian anggotanya dalam menjalankan tugas. Kritik tidak hanya datang dari masyarakat, tapi juga dari sesama anggota dewan, aktivis, dan pemerhati legislatif.
Para pejabat pemerintah daerah tidak banyak yang terang-terangan mengeritik. Tapi sangat sering mengeluhkan anggota dewan yang mengabaikan jadwal rapat-rapat atau kegiatan yang telah diagendakan untuk kepentingan rakyat. Rapat-rapat penting di komisi sampai paripurna sangat sering tertunda karena tidak korum.
“Kita selalu menjadi “korban” soal jadwal rapat-rapat dengan DPRD. Selalu datang lebih awal, selalu juga menunggu lama, malah biasa tanpa hasil karena anggota dewan yang diharap hadir banyak yang tidak hadir,” keluhan senada beberapa pejabat Pemkab.
Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran minimnya pemahaman anggota dewan terhadap berbagai permasalahan atau isu yang perlu menjadi perhatian. Kepedulian mengenai kehadiran terkesan sepele, namun mencerminkan perhatian terhadap tugas dan tanggung jawab yang tak boleh disepelekan. Rendahnya kepedulian adalah cerminan kurangnya rasa tanggung jawab terhadap amanah yang dimandatkan rakyat kepada mereka.
Menjadi fenomena juga yang menjadi indikasi kemalasan adalah kurangnya partisipasi sebagian anggota dewan dalam rapat-rapat komisi atau badan kelengkapan DPRD. Termasuk pembahasan rancangan perda yang sangat minim juga dihasilkan dalam satu periode masa jabatan DPRD.
Beberapa anggota dewan kerap lebih sibuk dengan urusan pribadi atau kegiatan di luar tugas mereka sebagai wakil rakyat. Ketika diberi kesempatan untuk berbicara, menyampaikan pendapat terhadap suatu permasalahan, kerap meleset dari substansi dan tidak didasarkan pada pemahaman terhadap isu yang dibahas.
“Kita tidak bisa berharap banyak dengan Badan Kehormatan, walau seharusnya pro aktif mengamati paling tidak kedisplinan anggota dewan menghadiri rapat-rapat,” ujar seorang staf DPRD mengenai keberadaan BK DPRD.
Pelantikan anggota DPRD periode baru diharap menghadirkan semangat baru di lembaga wakil rakyat tersebut di semua daerah, provinsi dan kabupaten/kota. Rakyat berharap para legislator belajar dari pengalaman untuk menjaga integritas dan kredibilitas sebagai wakil rakyat yang bertanggung jawab. Yang konsisten mewakafkan dirinya untuk kepentingan rakyat. Selalu berpikir dan akan bekerja mengutamakan kepentingan rakyat.
Rakyat yang telah mewakilkan dirinya kepada para anggota Dewan berharap yang mewakilinya tidak tiba-tiba lupa janji politiknya pada masa kampanye. Semoga para wakil rakyat tidak amnesia. (*)