MAJENE, SULBAR EXPRESS – Prinsip gotong royong merupakan kunci keberhasilan sebuah kegiatan, baik pembangunan maupun menjalankan suatu program.
Prinsip ini, juga dipaparkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majene Ardiansyah dihadapan Tim Verifikator Kemenkes, Kemendagri, Kemendes PDTT dan TP-PKK Pusat dalam rangka penilaian posyandu inovasi 2024 di Kelurahan Galung Kecamatan Banggae, Selasa 3 September.
Dari hasil gotong royong seluruh stakeholder, telah membuktikan Posyandu Melati RW 01 Galung Selatan masuk kategori 10 besar pada lomba posyandu inovasi tingkat Nasional. “Saat ini, tim melakukan verifikasi lapangan,” terangnya.
Dijelaskan, dari hasil verifikasi lapangan, posyandu Melati masuk kategori 6 besar tingkat nasional, berdasarkan 5 siklus dengan nama inovasi Melattigi (Posyandu Melati Bersatu Tingkatkan Kesehatan Warga Tercinta).
“Inovasi Melattigi ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan di posyandu Melati, baik secara kualitas dan kuantitas dengan melibatkan seluruh masyarakat khususnya sasaran posyandu di 5 siklus hidup, yaitu bayi, anak, remaja, dewasa dan lansia,” ulasnya.
Inovasi ini lanjutnya diharapkan mampu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di RW 01 Galung Selatan yang memiliki 4 kegiatan, yakni Asik Pol (Arisan Ayo ke Posyandu Melati), Hebat (Hadiah Bagi Bayi Balita Terukur Rutin) Etika Baik (Edukasi Tingkatkan Pengetahuan Sasaran Ibu dan Anak) dan 1 Tandamu (1Tablet Tambah Darah 1 Minggu).
“Di Majene terdapat warisan budaya leluhur namanya Siwaliparri, artinya gotong royong, dari dasar inilah kami membuat seluruh stakeholder terlibat dalam momen penting dalam upaya mensukseskan visi misi Pemkab Majene maupun visi misi pusat, salah satunya upaya bagi ibu hamil dan balita selalu datang ke posyandu,” tuturnya.
Hadir dalam kegiatan, Ketua Tim Verifikator Inriza Yuliandari, Kemenkes serta rombongan, Sufyan Ilbas selaku MC, Kepala Dinkes Sulbar, Kepala Dinkes Majene, Camat Banggae, unsur Tripika Banggae Yang Kami hormati Ketua TP-PKK Majene, Lurah Galung, Kepala Puskesmas Banggae I, Kader dan Posyandu. (hfd)