JAKARTA, SULBAREXPRESS – Sorotan menyasar Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi. Massa Organisasi Serdadu Muda Nusantara (Sedara) bahkan menyambangi Mabes Polri dan menuntut pencopotan Kapolda Sulsel.
Muhammad Senanatha, Koordinator Lapangan pada aksi tersebut menerangkan bahwa aksi ini merupakan lanjutan dari demonstrasi sebelumnya terkait dugaan intimidasi terhadap jurnalis yang diduga dilakukan oleh Kapolda Sulsel.
“Aksi Jilid II ini adalah bentuk konsistensi kami menyikapi dugaan intimidasi terhadap wartawan oleh Irjen Pol Andi Rian,” ujar Senanatha dalam keterangan resminya, pada Jumat (20/09/2029).
Mahasiswa Pascasarjana Universitas Jayabaya ini menyampaikan bahwa Sedara mengecam keras tindakan yang dianggap sebagai pelanggaran terhadap kebebasan pers, yang merupakan salah satu hasil penting dari reformasi. “Kebebasan pers adalah buah dari perjuangan reformasi yang panjang dan penuh pengorbanan. Oleh karena itu, Sedara mengecam keras tindakan intimidasi terhadap jurnalis,” tegasnya.
Pihaknya juga mendesak Mabes Polri untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Pol Andi Rian, terkait dugaan pelanggaran kode etik.”Kami tidak akan berhenti meminta Mabes Polri untuk memeriksa Irjen Pol Andi Rian atas dugaan pelanggaran kode etik, karena tindakan intimidasi terhadap jurnalis ini merupakan pelanggaran serius,” tambah Senanatha.
Lebih lanjut, Sedara meminta Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, untuk mengambil tindakan tegas terhadap Kapolda Sulsel dengan mencopotnya dari jabatan. “Kami mendesak Bapak Kapolri agar mencopot Irjen Pol Andi Rian dari jabatannya sebagai Kapolda Sulsel demi mengembalikan kepercayaan publik,” ungkapnya.
Sedara menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar tercapai. Mereka bahkan berencana untuk melakukan demonstrasi secara berkala jika tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti.
Sebelumnya, wartawan atas nama Heri Siswanto, mengaku diintimidasi oleh Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian usai memberitakan adanya dugaan pungutan liar (Pungli) pada penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Bone. Selain indikasi intimidasi, istri Heri yang bertugas sebagai ASN Polri di Polres Sidrap, juga dimutasi ke Polres Kepulauan Selayar.
Adapun pernyataan sikap dan tuntutan aktivis Sedara, antara lain; Mendesak Kapolri Untuk Copot Irjend Pol. Andi Rian R Djajadi Sebagai Kapolda Sulawesi Selatan Karena Diduga Telah Melakukan Pelanggaran Kode Etik; Usut Tuntas Dugaan Intimidasi Terhadap Jurnalistik Yang Diduga Dilakukan Kapolda Sulsel; Usut Tuntas Maraknya Praktik Pungli SIM di Wilayah Sulawesi Selatan; dan Mosi Tidak Percaya Terhadap Irjend Pol. Andi Rian R Djajadi. (*)