KPU Tetapkan 996.542 Orang Punya Hak Pilih di Pilgub Sulbar

  • Bagikan
Komisioner KPU Sulbar Said Usman Umar, Asriani, Elmansyah, Budiman Imran, dan Supriadi Narno.

MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Pada Pilgub Sulbar, Rabu 27 Nobember 2024 nanti, KPU Sulbar telah menetapkan jumlah warga yang punya hak pilih.

Mereka yang dinyatakan punya hak pilih itu ditetapkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang jumlahnya mencapai 996.542 jiwa. Angka ini berkurang 17.059 dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ditetapkan KPU Sulbar pada Jumat 16 Agustus 2024 lalu, sebanyak 1.013.601.

Ketua KPU Sulbar Said Usman Umar menjelaskan, penetapan DPT dilakukan setelah melalui beproses pemutakhiran yang dilakukan hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Pihaknya menemukan sejumlah pemilih yang masuk DPS, tapi tidak memenuhi syarat.

“Waktu kita menetapkan DPS, muncul perdebatan yang alot dari peserta yang menyampaikan masih adanya pemilih yang belum memenuhi syarat yang kemudian masuk dalam DPS. Seperti anggota TNI dan Polri, itu kemudian masih masuk DPS. Kemudian pemilih ganda. Akhirnya, kita kemudian proses kembali. Kita memutakhirkan melalui penyelenggara adhoc hingga ke tingkat desa. Lalu setelah proses pemutakhiran, kita memang menemukan data TNI dan Polri yang ganda. Misalnya ada yang kita masukkan di DPS namun terdaftar juga di daerah lain,” kata Said Usman Umar, Minggu 22 September 2024.

Ia juga mengungkapkan, terjadi peningkatan angka dari DPT Pemilu Februari 2024 lalu ke DPT untuk pilkada nanti. Namun, peningkatan tersebut masih rasional.

“Kalau kita membandingkan DPT pada Pemilu lalu yang berada di angka 985 ribuan, kini berada di angka 996.542. Ada kenaikan sekira sepuluh ribuan DPT. dan itu hitungannya lebih rasional daripada kita ambil di angka satu juta lebih itu,” ungkapnya.

Lanjut Said Usman Umar menjelaskan, pihaknya bakal melakukan sejumlah tahapan Pilkada serentak kedepannya, hingga pada tahap pemungutan suara di 2.921 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di enam kabupaten se Sulbar.

“Setelah penetapan calon dan penetapan DPT, besok tanggal 23 kita akan melakukan pengundian nomor urut di tempat ini juga. Setelah itu, baru kita deklarasi kampanye pada 24 September. 25 September sampai 23 November, itu tahapan kampanye,” tutur Said Usman Umar, di Hotel Maleo Mamuju. (*)

Berikut DPT dan TPS Pilkada serentak 2024 di Tiap kabupaten se Sulbar:

– Kabupaten Pasangkayu
DPT : 114.155
TPS : 298.

– Kabupaten Mamuju
DPT : 192.230
TPS : 618

– Kabupaten Mamasa
DPT : 119.147
TPS : 525

– Kabupaten Polewali Mandar
DPT : 347.383
TPS : 806

– Kabupaten Majene
DPT : 126.429
TPS : 399.

– Kabupaten Mamuju Tengah
DPT : 97.198
TPS : 275

  • Bagikan

Exit mobile version