Beranda Derap Nusantara Pilkada 2024: Cara Daftar Menjadi KPPS InfografisPilkada 2024: Cara Daftar Menjadi KPPSRedaksi Sulbarexpress - Derap Nusantara24 September 202424 September 2024 KomentarBagikan Pendaftaran anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah dibuka. Berikut cara mendaftarkan diri untuk menjadi anggota KPPS. KomentarBagikan Komentar Baca JugaMemastikan Subsidi Energi Tepat SasaranPemerintah Matangkan Data Penerima Bansos Agar Tepat SasaranCapaian Belanja PDN Pemerintah 2024Mendorong Kemandirian Ekonomi Lewat Program Makan Bergizi GratisCELIOS: PPN 12 Persen Berisiko Kurangi Konsumsi Rumah Tangga Rp 40,68 TMK Siap Tangani Sengketa Pilkada 2024Teknologi Pangan untuk Menjawab Tantangan Ketahanan PanganPrabowo di KTT G20 Sebut Alokasi Terbesar APBN pada Pendidikan