MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Pasangan penantang di Pilkada Mamuju, Ado Masud dan Damris (Adami), menjanjikan kebijakan yang akan ditempuh untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Tim Kerja Pasangan Adami, Muhammad Hatta Kainang menjelaskan, kandidat yang diusungnya komitmen menjalankan amanah UU ASN No 20 Tahun 2023 pasal 55 mengenai batas usia pensiun. Sehingga tidak akan ada lagi perjanjian satu tahun atau lima tahun.
“Sehingga teman teman PPPK bisa bekerja dengan baik tanpa takut atau ditekan untuk diberhentikan. Ini janji paslon Adami dalam konsep Mamuju Baru,” kata Hatta Kainang, Jumat 27 September 2024.
Kata Hatta, beberapa daerah sudah melaksanakan ini dan Insya Allah pasangan Adami akan melaksanakan ketika diberi amanah memimpin Mamuju lima tahun kedepan.
“Regulasi sangat jelas sehingga punya dasar hukum yang pasti. Kalau ada info mengatakan PPPK itu bisa diberhentikan, itu berat. Kecuali PPPK melakukan pelanggaran pidana,” ucap Hatta.
Makanya Hatya berharap PPPK di Pemkab Mamuju tidak ikut-ikut berpolitik dalam Pilkada Mamuju, sebab ada konsekuensi pidana pemilu ketika terlibat dalam mendukung paslon tertentu,” ujar Hatta mengingatkan. (*)