Capaian IMDI Sulbar di Bawah Rata-rata Nasional, 34 Persen Wilayah Blankspot Internet

  • Bagikan

MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Capaian Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) Sulbar masih berada di bawah rata-rata nasional yakni 41,65 dengan kategori cukup. Sedangkan IMDI nasional tahun 2024 berada di angka 43.34.

Dalam era transformasi teknologi, aspek kemampuan publik dalam menggunakannya menjadi salah satu penentu utama kemajuan digitalisasi disetiap negara. Untuk mengukurnya di Indonesia, dipakai metode pengukuran Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) yang digarap oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Pada enam kabupaten se-Sulbar, perolehan masing-masing yakni, Kabupaten Majene 40,55, Kabupaten Mamasa 41,75, Kabupaten Mamuju 41,24, Kabupaten Mamuju Tengah 41,84, Kabupaten Pasangkayu 41,51 dan Kabupaten Polewali Mandar 43,00.

Pengukuran IMDI ini didasarkan pada tujuan untuk mengetahui tingkat kompetensi digital masyarakat, mendorong inklusifitas dalam ekonomi digital dan dapat menjadi acuan bagi pemerintah pusat maupun daerah dalam mengambil langkah-langkah kebijakan khususnya dalam perencanaan pengembangan SDM talenta digital.

Pengukuran IMDI ini dilaksanakan sejak tahun 2022 dengan menggunakan metodologi survey kepada responden dilakukan secara tatap muka melalui penyebaran kuesioner.

Lokasi survey dilaksanakan pada 514 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, responden terdiri dari individu dan responden industri dengan tools yang digunakan dalam pelaksanaan adalah Computer Assisted Personel Interviewing (CAPI).

Ada empat pilar yang menjadi indikator dalam pengukuran IMDI. Pertama, Infrastruktur dan ekosistem, pilar ini menitikberatkan pada pentingnya kesetaraan akses infrastruktur digital yang kemudian membentuk tiga sub pilar yaitu akses dan adopsi teknologi digital, ekosistem pembelajaran dan digitalisasi pemerintahan.

Kedua, keterampilan digital yang mengukur kemampuan masyarakat mengggunakan perangkat digital, aplikasi komunikasi dan internet untuk mengakses dan mengolah informasi yang juga melahirkan tiga subpilar yaitu komplementaritas, pengenalan TIK dan keamanan.

Ketiga, pemberdayaan, pilar ini mencerminkan kemampuan masyarakat dalam meningkatkan taraf hidup mereka melalui aktifitas digital dan merepresentasikan operasionalisasi dari tingkat literasi dan tingkat keterampilan digital yang ditujukan dengan keterlibatan individu dalam aktivitas digital khususnya dalam penegembangan UMKM dan peranan sharing economy dalam proses digital yang outputnya adalah pengguna/konsumen dan penyedia/penjual.

Keempat, pekerjaan, pilar ini terkait dengan penciptaan tugas-tugas dan jenis pekerjaan baru yang menuntut keahlian digital dimana sub pilarnya adalah permintaan dan penawaran pekerjaan.

Hasil pengukuran IMDI tahun 2024 Provinsi Sulbar pada masing-masing pilar mendapatkan nilai Infrastruktur dan Ekosistem 48,10, Keterampilan Digital 57,58, Pemberdayaan 24,57 dan Pekerjaan 37,90.

Kadis Kominfopers Sulbar Mustari Mula mengungkapkan bahwa mengukur kemajuan digitalisasi pemerintahan menggunakan tools SPBE, sedangkan untuk mengetahui capaian digitalisasi di masyarakat, digunakanlah salah satunya IMDI ini.

“Keduanya sangat kita perlukan untuk mengetahui kondisi realistis daerah. Informasi ini dibutuhkan sebagai bahan data dalam memformulasi kebijakan transformasi digital yang tepat dalam skala nasional, provinsi maupun kabupaten untuk meningkatkan kemanfaatan teknologi mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Mustari, Rabu 9 Oktober 2024.

Sedangkan, Kabid Aplikasi Informatika Pemprov Sulbar Muhammad Ridwan Djafar mengatakan pemerintah terus mendorong penguatan literasi digital publik.

“Ini agar kompetensi dan keterampilan masyarakat menggunakan teknologi informasi makin meningkat untuk mendukung hal-hal yang positif, menunjang produktifitas dan kemajuan ekonomi warga,” ucapnya.

Olehnya itu, pemprov sadar bahwa tantangan paling utama dalam perluasan kemampuan digital masyarakat adalah ketersediaan infrastruktur teknologi komunikasi  yang saat ini masih terdapat sekitar 34 persen wilayah di Sulbar blankspot internet.

“Meskipun pembangunannya merupakan kewenangan pemerintah pusat, namun pemprov bersama pemkab terus memperjuangkan penuntasan blankspot tersebut sesegera mungkin,” tandasnya. (*)

  • Bagikan