MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Sekprov Sulbar Muhammad Idris melakukan pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat administrator dan fungsional lingkup Pemprov Sulbar, di Rujab Sekda Provinsi Sulbar, Rabu 16 Oktober 2024.
Satu orang pejabat administrator dilantik berdasarkan SK Gubernur. 800.1.3.3/193/2024 Tentang Pengangkatan dalam Jabatan Administrator lingkup Pemprov Sulbar, yakni Aksan sebagai Sekretaris Satpol PP dan Damkar. Selain itu, Surat Keputusan Gubernur Nomor 800.1.3.3/140/2024 tentang pengangkatan dalam jabatan fungsional, terdapat tujuh orang pejabat fungsional yang dilantik.
Sekprov Sulbar Muhammad Idris menyampaikan, pelantikan pejabat fungsional ini adalah pelantikan tertunda hanya karena karena ketidakhadiran sebelumnya. Ditambah satu pejabat administrator yang merupakan pelantikan secara khusus untuk mengisi kekosongan jabatan di Satpol PP dan Damkar.
Idris mengatakan, terkati kekosongan pejabat administrator di sejumlah OPD juga telah disampaikan kepada Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin dan semoga dapat segara dilakukan pengisian.
Kepada pejabat yang dilantik, sekprov berharap agar tidak menyalahgunakan kewenangan dan terpenting mengedepankan etika. Begitupun bagi pejabat fungsional agar senantiasa membantu dalam mengatasi persoalan di OPD.
“Pejabat fungsional untuk mewujudkan tuntutan organisasi, membantu kadis melakukan maping problem, analis, dan memberikan pertimbangan pimpinan yang seharusnya dijalankan dalam organisasi,” ucap Idris.
Sekprov juga menyampaikan, masih banyak hal perlu dibenahi di provinsi yang kini berusia 20 Tahun.
“Maka jangan ada ekspektasi berlebihan bahwa Sulbar harus terbaik untuk semua hal, tetapi ke arah komitmen untuk memperbaiki segala hal. Inilah diharapkan kepada kawan kawan semua,” pungkasnya. (*)