MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Lahan Gudang Farmasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulbar di Kalubibing, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, jadi sengketa.
Terkait hal itu, Sekprov Sulbar Muhammad Idris memimpin rapat bersama sejumlah OPD lingkup Pemprov Sulbar, Kamis 17 Oktober 2024. Rapat itu dilakukan untuk memperjelas status tanah, tempat dibangunnya gedung farmasi.
“Alhamdulillah kita sudah selesai rapat untuk membahas tentang clarity (penjelasan) status tanah yang ada di gudang farmasi Dinas Kesehatan Provinsi Sulbar,” kata Muhammad Idris.
Ia juga mengungkapkan, langkah untuk memperjelas status tanah itu dilakukan sebagai upaya untuk mengamankan aset daerah. Menurutnya, tanah tempat gedung farmasi Dinkes Sulbar dibangun masih diklaim oleh pihak tertentu.
“Sehingga kita tidak boleh biarkan. Keputusan rapat tadi, kita akan melakukan tindakan proaktif dengan melakukan diskusi, pendalaman, bahkan kalau perlu dengan menempuh jalur hukum untuk kepastian tanah itu,” ungkapnya.
Lanjut Muhammad Idris menjelaskan, pihaknya juga membahas tentang perbaikan pengelolaan aset-aset daerah kedepannya. Terutama, untuk pengadaan tanah, karena persil tanah itu sudah dimiliki. Namun bukti kepemilikan belum clear, karena belum ada sertifikat.
“Sehingga, kita juga tadi sudah sepakati untuk membentuk tim percepatan pensertifikatan tanah pemerintah provinsi yang ada dimana-mana. Sekira 800 persil tanah itu kan tidak sedikit, nah itu kira-kira yang kita ingin lakukan,” tutur Muhammad Idris. (*)