PASANGKAYU, SULBAR EXPRESS – Unsur pimpinan definitif DPRD Pasangkayu periode 2024-2029 telah diusulkan. Hal itu dilakukan dalam rapat paripurna pengusulan penetapan unsur pimpinan DPRD, Jumat 18 Oktober 2024.
Pimpinan sementara DPRR Pasnagkayu Irfandi Yaumil menyampaikan, penetapan pengusulan unsur pimpinan definitif DPRD Pasangkayu berpedoman pada peraturan pemerintah dan berlaku sejak pengumuman dan masa akhir jabatan DPRD.
Menurutnya, partai politik (parpol) yang berhak mengusulkan calon pimpinan DPRD dilihat dari perolehan suara terbanyak.
“Pengusulan dari Partai Golkar yakni Irfandi Yaumil, PDI Perjuangan Putu Purjaya, dan Partai Nasdem Hariman Ibrahim,” tutur Irfandi.
Kemudian pembacaan surat keputusan (SK) penetapan pimpinan oleh Kepala Bagian (Kabag) Persidangan Sekretariat DPRD Pasangkayu Asmarani.
Selanjutnya Irfandi meminta persetujuan kepada anggota DPRD dan disetujui serta penandatanganan persetujuan dari masing-masing fraksi, yakni Fraksi Golkar, PDI Perjuangan, Nasdem Keadilan Sejahtera, Gerindra, dan Fraksi Gabungan Amanat Kebangkitan Demokrasi.
Sekedar diketahui, pelantikan anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu sendiri pada 27 Agustus lalu, dan saat ini unsur pimpinan DPRD Kabupaten Pasangkayu sementara berproses untuk menjadi definitif hingga tahun 2029 mendatang. (ndi)