MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Kejadian Luar Biasa (KLB) Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Polman, Sulbar, tidak timbul begitu saja.
Kepala Pelaksana Badan Penaggulangan Bencana (BPBD) Sulbar Muhammad Yasir Fattah dalam laporannya menjelaskan, kronologi timbulnya DBD itu bermula pada April lalu Dinas Kesehatan (Dinkes) Polman mendapat laporan terjadinya kasus DBD di Dusun Rappogading Selatan, Desa Lampoko, Kecamatan Campalagian.
Dan pada Mei, Juni, Juli juga didapatkan beberapa kasus DBD di beberapa Kecamatan di Kabupaten Polman. Hingga pada September, Puskesmas Tutar menerima laporan kasus DBD dan langsung menurunkan Tim Gerak Cepat (TGC) untuk melakukan penyeledikan epidemiologi.
Upaya yang dilakukan adalah BPBD Polman melakukan koordinasi dengan Dinkes Polman terkait kasus DBD yang terjadi di wilayah Kabupaten Polman. Selanjutnya, BPBD Sulbar berkoordinasi dengan Dinkes Sulbar terkait perkembang kasus DBD.
Berikutnya, Pemkab Polman menetapkan Status Kejadian Luar Biasa Penyakit DBD Nomor: 2599 Tahun 2024.
Dalam kegiatan pencegahan wabah DBD, Dinkes Polman menurunkan emapt unit alat fogging dan Dinkes Sulbar menurunkan satu unit alat fogging.
Tim BPBD Polman beserta tim gabungan lainnya malakukan pemantauan serta melaksanakan kegiatan fogging yang dipimpin Pj Bupati Polman di Desa Ambopadang, Kecamatan Tutar.
BPBD Sulbar melakukan koordinasi ke BPBD Polman terkait kesiapan peralatan dalam penanganan KLB DBD, berupa kesiapan mobil dapur umum, mobil tangki air dan personal.
Kemudian, BPBD Sulbar menurunkan personil tiga orang untuk melakukan assesment dan melihat langsung lokasi yang terdampak wabah DBD di Desa Ambopadang, Kecamatan Tutar, Kabupaten Polman.
Tim BPBD Sulbar juga memantau langsung lokasi pemasangan tenda pengungsi di SMP Ambopadang serta melakukan penilaian kondisi di lokasi kejadian terkait ketersedian sumberdaya.
Dalam mengantisipasi lonjakan pasien DBD dan dalam rangka mendukung penanganan KLB DBD, Pemprov Sulbar dan Pemkab Polman menurunkan peralatan pendukung, yakni: tenda pengungsi 1 unit, velbed 14 buah. Dinsos Polman menyiapkann tenda keluarga 1 unit dan velbed 12 unit.
Kemudian pihak Damkar Polman menyiapkan mobil distribusi distribusi air bersih 1 unit. Sedanhkan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulbar menyiapkan tandon air 4 unit dan toilet portable 2 unit.
Selanjtnya, mengenai update data kasus DBD di Desa Ambopadang, Kecamatan Tutar hingga 21 Oktober 2024, penambahan kasus baru 3 orang, DBD 116 orang, DBD + Chikungunya 4 orang, Chikungunya 1 orang. Total kasus 121 orang.
Kemudian, rawat inap pustu 16 orang, rawat inap Puskesmas Tutar 2 orang, rawat inap Puskesmas Batupanga 7 orang, rawat inap RS Wonomulyo 2 orang, rawat inap RS Wonomulyo 1 orang, sembuh 93 orang.
Untuk mengantisipasi lonjakan pasien DBD, BPBD Polman mendirikan satu unit tenda pengungsi di SMP Ambopadang dan Dinsos Polman mendirikan satu unit tenda keluarga di Pustu Desa Ambopadang.
Upaya Tindak Lanjut
Pasca KLB DBD di Kabupaten Polman, maka perlu dilakukan pemeriksaan secara terpadu dengan mengambil peran masing-masing stakeholder sesuai kewenangan.
Diharapkan BPBD Kabupaten Polman dapat melakukan tindakan sesuai kebutuhan di lokasi kejadian, dan dapat menyampaikan kebutuhan yang dianggap mendesak ke BPBD Sulbar.
Diharapkan Pemkab Polman dapat terus memberikan informasi kepada masyarakat terkait kondisi KLB saat ini khususnya masyarakat yang berada di daerah terdampak DBD.
Diharapkan Pemkab Polman untuk terus berkoordinasi dengan Pemprov Sulbar terkait keterbutuhan segera dalam pengendalian dan pencegahan KLB DBD yang terjadi di Kabupaten Polman.
Diperlukan sosialisasi dan edukasi terkait pencegahan DBD serta gejala dan penanganannya sebagai bahan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi KLB DBD untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat. (*)