Polsek Tapalang Tangkap Pelaku Penganiayaan, Parangnya Juga Disita

  • Bagikan

MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Personel Polsek Tapalang bergerak cepat mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Desa Taan, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Kamis 24 Oktober 2024

Kapolsek Tapalang Iptu Mino mengatakan, terduga pelaku berinisial JW, 36 tahun, dan barang buktinya diamankan dan larikan ke Polresta Mamuju guna mengantisipasi potensi serangan balasan dari keluarga korban.

Peristiwa penganiayaan tersebut mengakibatkan korban atas nama Alimuddin, 55 tahun, mengalami luka di bagian pipi dan tangannya.

Korban saat ini telah mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Tapalang untuk pemulihan lebih lanjut.

Bahwa langkah cepat ini segera  diambil untuk menjaga situasi tetap kondusif di wilayah Desa Taan dan sekitarnya

“Kami mengambil tindakan segera untuk mengamankan terduga pelaku ke Polresta Mamuju guna mencegah terjadinya aksi balasan dari pihak keluarga korban. Tindakan preventif ini penting untuk menghindari terjadinya konflik lanjutan yang dapat memperburuk keadaan,” ujar Iptu Mino.

Kejadian ini mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian. “Kami meminta seluruh pihak untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada kami, agar proses hukum dapat berjalan dengan baik dan adil,” tambah Mino.

Untuk sementara motif kasus penganiayaan tersebut terjadi karena adanya kesalahpahaman antara pelaku dan korban.

Tak lupa pihaknya juga mengimbau keluarga korban untuk tidak melakukan tindakan melanggar hukum dan tetap menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.

“Kini terduga pelaku dan barang buktinya telah kami serahkan ke Satreskrim polresta mamuju untuk dilakukan proses pengusutan lebih lanjut,” ungkap Iptu Mino. (*)

  • Bagikan