Sikapi APK Tanpa Nomor Urut, Bawaslu Pertemukan LO Besti dengan KPU Polman

  • Bagikan
APK Cabup-Cawabup Polman di Kelurahan Manding tak lagi berdiri normal, karena balok penopang patah.

POLMAN, SULBAR EXPRESS – Bawaslu Polman sudah tiga kali memfasilitasi liaison officer (LO) calon bupati dan calon wakil bupati Polman Bebas Manggazali-Siti Rahmawati (Besti) dengan pihak KPU Polman.

Hal itu terkait protes pemasangan spanduk Alat Peraga Kampanye (APK) Besti, dimana spanduk dipasang KPU Polman di 167 desa dan kelurahan di Polman tanpa nomor urut.

Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Polman Usman Sahamma mengatakan, Bawaslu sudah fasilitasi LO paslon Besti dengan KPU Polman guna membahas soal APK paslon tanpa nomor urut tersebut.

“Tiga kali malah kita fasilitasi. LO paslon Besti menerima soal ini, mereka sudah ada kesepakatan, kita lihat nanti saja. Semoga mereka konsisten,” jelasnya, saat ditemui di ruangannya, Rabu 13 November 2024.

Kendati demikian, menanggapi soalnya adanya sejumlah APK paslon yang tak lagi terpasang normal karena baloknya patah, Bawaslu mendesak KPU Polman agar memperhatikan APK tersebut karena masa pemeliharaannya masih berjalan.

“Mestinya KPU melakukan pemeliharaan APK paslon yang baloknya patah, karena KPU yang fasilitasi dan yang pasang APK paslon adalah KPU,” bebernya.

Sementara itu, Lembaga Pengawasan Birokrasi Politik Nusantara (LP-BPN) bakal melayangkan surat ke KPU Polman, dalam suratnya, lembaga independen ini meminta  KPU Polman memberikan data soal penggunaan anggaran.

“Sudah ada alat bukti kemarin toh, makanya besaran biaya APK paslon kita mau tahu. Suratnya sudah jadi, tinggal mau saya antar itu, mungkin besok,” ujar Ketua LP-BPN Yusuf melalui telepon, Rabu 13 November 2024.

Menurut dia, meminta data-data itu butuh proses, pihaknya hanya ingin mengetahui metode penunjukan langsung yang dilakukan KPU Polman ke rekanan serta anggaran pemasangan APK paslon.

“Tentu kan ada item item yang mana dikerjakan rekanan, terkhusus di anggaran  APK paslon dimana diduga ada kekurangan volumenya itu yang mau kami pertanyakan ke KPU sebagai lembaga publik penyelenggara pilkada,” terangnya.

Yusuf menjelaskan, temuan LP-BPN akan disinkronkan antara fakta di lapangan dengan data KPU. Sebab itu, bila memang ada temuan, maka BPK akan menghitung kerugian negaranya.

“APK paslon ini kita temukan baloknya  tidak sesuai spesifikasi, kita mau tanyakan juga biaya pemeliharaannya, karena KPU sudah menunjuk rekanan, maka otomatis ada biaya pemeliharaan, kualitas kayu APK harus diuji baik atau tidak,” ucapnya.

Terpisah, Sekertaris KPU Polman Baharuddin yang dikonfirmasi soal surat yang bakal dilayangkan LP-BPN belum memberi jawaban, baik dihubungi melalui telepon maupun melalui pesan ke akun WhatsAppnya. (ali/ham)

  • Bagikan