Disentil PHS Soal Ibukota Sulbar, SDK Beri Jawaban Menohok

  • Bagikan
Cagub dan Cawagub Sulbar nomor 3 SDK-JSM saat menanggapi pernyataan Cagub dab Cawagub Sulbar nomor 4 PHS-Enny.

MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Debat publik putaran kedua calon gubernur dan wakil gubernur Sulbar, tensinya lebih tinggi dibanding sebelumnya.

Pasangan calon nomor urut tiga Suhardi Duka dan Mayjen Purn. Salim S. Mengga (SDK-JSM) mendapat ‘serangan’ dari pasangan nomor urut 4 Prof Husain Syam dan Enny Anggraeni Anwar (PHS-Enny).

Suhardi Duka (SDK) sebagai mantan anggota DPR RI dan Bupati Mamuju dua periode itu disindir oleh pernyataan Prof Husain Syam (PHS) yang menyebutkan bahwa selama masa jabatan SDK sebagai bupati, terjadi irisan dengan Gubernur Sulbat saat itu, Anwar Adnan Saleh).

Karena irisan itu, menyebabkan Sulbar menjadi provinsi yang belum memiliki ibukota berstatus kota, tapi kabupaten selama 20 tahun.

Prof. Husain juga menyebutkan bahwa hal tersebut menunjukkan kurangnya koordinasi dengan gubernur.

Menanggapi hal tersebut, SDK menegaskan bahwa pandangan PHD keliru dan tidak berdasar. Ia juga menganggap pernyataan PHS menunjukkan ketidakpahamannya terhadap persoalan pemerintahan daerah dan kebijakan nasional.

SDK menjelaskan, bahwa tidak berdirinya Kota Mamuju sebagai ibukota Sulbar bukan disebabkan oleh faktor internal atau sikap tertentu, melainkan karena adanya kebijakan moratorium pemekaran daerah yang diberlakukan oleh Presiden Joko Widodo. Itu sebabnya, Mamuju sebagai ibukota Sulbar masih berstatus kabupaten.

Moratorium ini menghentikan proses pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), yang mengakibatkan tertundanya pencapaian status kota bagi Mamuju hingga saat ini.

“Bapak prof salah, karena sampai sekarang tidak adanya kota di Provinsi Sulawesi Barat adalah akibat moratorium yang diberlakukan oleh kebijakan pemerintahan Presiden Jokowi selama 10 tahun, kcuali untuk daerah di Papua. Selama ada moratorium, tidak ada pemekaran kabupaten atau kota,” jelas SDK.

Lebih lanjut, SDK menjelaskan bahwa segala proses administrasi untuk pembentukan Kota Mamuju sudah selesai. Keputusan dari Bupati dan DPRD Kabupaten Mamuju, serta DPRD Provinsi dan Gubernur Sulbat, telah mengusulkan hal tersebut ke tingkat pusat. Namun, karena kebijakan moratorium, status Kota Mamuju belum terwujud hingga sekarang.

Usai debat publik, SDK menambahkan bahwa selama masa jabatannya sebagai Bupati Mamuju, ia berhasil mendorong pembangunan wilayah di Sulbqr melalui pemekaran Kabupaten Mamuju Tengah. Selain itu, SDK juga berperan aktif dalam memfasilitasi pembentukan Kabupaten Mamuju Utara, yang kini dikenal sebagai Kabupaten Pasangkayu, saat ia menjabat sebagai Ketua DPRD Mamuju. (*)

  • Bagikan