MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Kasus perselingkuhan gegerkan warga Desa Karataun, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulbar. Bahkan pelaku nyaris diamuk massa.
Seorang suami mengamuk setelah mendapati istrinya berzinaH dengan pria lain. Celakanya, perselingkuhan itu terjadi dalam kamar rumahnya di Desa Karataun.
Kabar ini pun sampai ke telinga personel Polsek Kalumpang. Mereka pun bergerak mendatangi TKP dan telah mengamankan seorang lelaki yang diduga kuat sebagai pelaku perzinahan.
Senin 17 November 2024, Kapolsek Kalumpang Ipda I Kadek Suwindra memgatakan, pihaknya menangkap seorang pria berinisial SA, 34 tahun, alamat Kalumpang sebagai terduga pelaku perzinahan dengan perempuan inisial WS, 30 tahun.
Kejadian ini bermula dari seorang suami BG, 35 tahun, yang bekerja sebagai penambang emas. Saat itu ia kembali ke rumahnya sekira pukul 22.00 Wita, setelah bekerja di luar rumah selama tiga hari. Setiba di rumahnya, ia mendapati istrinya berduaan dengan pria lain dalam kamar sedang berhubungan badan.
BG pun tersulut amarah. Ia mengambil sebilah parang, namun pria selingkuhan istrinya melarikan diri melalui jendela kamar. BG mengejar pria selingkuhan istrinya, namun sudah kabur.
Setelah dilakukan penyelidikan, personel Polsek Kalumpang dapat menanhlap pelaku dan memboyongnya ke Polresta Mamuju untuk antisipasi adanya amukan massa.
Dari hasil interogasi awal, pelaku SA mengaku telah melakukan perzinahan dengan perempuan WS sebanyak dua kali dan pertama kali di Nopember ini.
“Kini terduga pelaku telah kami serahkan ke Satuan Reskrim Polresta Mamuju untuk pengusutan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Kalumpang Ipda I Kadek Suwindra. (*)