Dewan dan Pemkab Sepakati ABPD Pasangkayu 2025 Rp 956 Miliar

  • Bagikan
Ketua DPRD Pasangkayu memyerahkan Perda APBD 2025 kepada Bupati Pasangkayu.

PASANGKAYU, SULBAR EXPRESS – DPRD Pasangkayu menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama Pemkab terhadap Ranperda APBD Pasamgkayu 2025. Nilainya Rp 956 miliar.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Arfandi Yaumil, Wakil Ketua Putu Purjaya dan Hariman, dihadiri Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa, Sekkab Moh Zain beserta Forkopimda, berlangaung ruang paripurna DPRD Pasangkayu, Jumat  29 November 2024.

Dalam sambutannya, Arfandi mengatakan,
rapat ini merupakan rangkaian dari pembahasan yang dilakukan antara DPRD bersama TPAD Pasangkayu, bersama mitra kerja komisi-komisi di DPRD.

Berdasarkan keputusan dari rapat tersebut, anggota DPRD resmi menyetujui Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda). (*)

  • Bagikan