Amujib Jadi Pj Sekprov Sulbar, Sekprov Definitif akan Diseleksi Gubernur Terpilih

  • Bagikan
Amujib saat dilantik sebagai Pj Sekprov Sulbar.

MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Amujib, pejabat eselon yang dintunjuk sebagai Plh Sekprov Sulbar, kini naik status senagai Pj Sekprov Sulbar.

Hal itu dilakukan sebagai upaya mengisi kekosongan jabatan Sekprov Sulbar, agar proses pemerintahan di provinsi ke 33 ini tetap berjalan.

Setelah Amujib menjabat sebagai Plh Sekprov Sulbar selama 14 hari, tiba saatnya Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin harus melantik Pj Sekprov Sulbar yang akan mendampinginya dalam menjalankan roda pemerintahan.

Pada 29 November 2024 kemarin, rekomendasi yang dilayangkan Bahtiar Baharuddin ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), akhirnya disetujui. Terbitlah Surat Keputusan (SK) pengangkatan Amujib sebagai Pj Sekprov Sulbar.

Bahtiar Baharuddin mengungkapkan, pelantikan Amujib sebagai Pj Sekprov Sulbar dilakukan setelah mendapat persetujuan dari Kemendagri. Amujib bakal mendampingi Bahtiar Baharuddin dalam menjalankan roda pemerintahan selama kurang lebih dua bulan ke depan.

“Pj Sekprov Sulbar Amujib baru dilantik tadi setelah mendapat persetujuan dari Kemendagri 29 November 2024 kemarin, akan mendampingi saya selama kurang lebih dua bulan sebelum sekprov definitif dilantik oleh gubernur terpilih,” kata Bahtiar Baharuddin, Sabtu 30 November 2024.

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri itu juga mengungkapkan, dirinya tidak akan melakukan seleksi Sekprov Sulbar defintif. Ia ingin memberikan kesempatan kepada gubernur terpilih untuk memilih figur yang sejalan dengan pemikirannya, demi kepentingan masyarakat dan daerah.

“Jadi, bisa dipastikan tidak ada seleksi sekretaris daerah oleh saya. Sekda itu harus sejalan dengan gubernurnya. Pak Amujib ini saya yang pilih, saya yang usulkan,” tuturnya.

Sementara itu, berdasarkan hasil quic count Pilgub Sulbar pada 27 November 2024, adalah pasangan Suhardi Duka dan Mayjen Purn. Salim S. Mengga (SDK-JSM) yang dinyatakan memenangkan Pilgub Sulbar. Untuk hasil resminya, tinggal menunggu penetapan dari KPU Sulbar. (*)

  • Bagikan