Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan kesiapannya untuk menangani perkara sengketa hasil Pilkada 2024. Berbagai persiapan telah dilakukan guna memastikan kelancaran penanganan perkara sekaligus peningkatan layanan.
Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan kesiapannya untuk menangani perkara sengketa hasil Pilkada 2024. Berbagai persiapan telah dilakukan guna memastikan kelancaran penanganan perkara sekaligus peningkatan layanan.