MAMUJU, SULBAR EXPRESS – KPU Mamuju telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan bupati dan wakil bupati.
Keputusan penetapan hasil pilkada ini dibacakan Ketua KPU Mamuju Indo Upe didampingi seluruh anggota KPU Mamuju.
Indo Upe dalam rapat plano terbuka menetapkan hasil perolehan suara pasangan calon bupati dan wakil bupati Mamuju.
Pasangan calon nomor urut 1, Sitti Sutinah Suhardi dan Yuki Permana meperolehan suara sah sebanyak 89.003. Sementara, pasangan calon nomor urut 2, Ado Mas’ud dan Damris dengan perolehan suara sah sebanyak 51.975.
“Hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mamuju tahun 2024 sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu dan diktum kedua, ditetapkan sekaligus sebagai pengumuman pada hari Jumat tanggal 6 Desember 2024, Pukul 16.48 Wita,” tutup Indo Upe.
Sementara itu, Anggota KPU Mamuju Ibnu Imat Totori menyampaikan, tentang jadwal pelantilan bupati dan wakil bupati itu akan dilaksanakan pada Januari 2024. (*)