MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Aparat Polresta Mamuju harus tungun tangan. Ada laporan dari seorang pria, AF, bahwa istrinya, NV, check in dengan pria lain di salah satu wisma di Kota Mamuju, Sabtu 7 Desember 2024.
Pria lain yang dimaksud adalah HS, seoran mantan kepala desa (kades) di Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju.
Petugas Piket Patmor Polresta Mamuju bergerak cepat mendatangi TKP di wisma tersebut yang berada di Jl. Emmy Saelan, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju.
Kasat Samapta Polresta Mamuju Iptu Sirajuddin mengatakan, kini pihaknya telah mengamankan seorang pria inisial HS. Ia diamankan untuk mengantipasi adanya tindakan persekusi dari keluarga seorang suami inisial AF yang banyak datang di wisma tersebut.
“Kronologi kejadian ini bermula ketika AF mendapat informasi bahwa istrinya, NV, sedang chek in bersama pria HS di wisma. Sehingga AF bersama keluarganya mendatangi wisma tersebut,” ujar Iptu Sirajuddin.
“Kini pria HS yang diduga selingkuh dengan perempuan NV telah diamankan di ruang Satreskrim Polresta Namuju untuk pengusutan lebih lanjut,” ungkapnya. (*)