POLMAN, SULBAR EXPRESS – Pengusaha yang bergerak di bidang wedding organizer dan cuci mobil, Ririn Agita Ariani, bersama suaminya, Muh Kadir Yusuf, melaporkan dugaan penggelapan dana dan penipuan yang melibatkan Bagian Umum dan Perlengkapan Pemkab Polman ke Satreskrim Polres Polman, Selasa 17 Desember 2024.
Laporan ini berawal dari pemesanan tenda untuk acara peringatan HUT Kabupaten Polman pada 29 Desember 2023 lalu. Pada tanggal 19 Desember 2023, Ririn dihubungi oleh Kasubag Perlengkapan Bagian Umum Pemkab Polman, Usman, melalui WhatsApp untuk memesan tenda. Namun hampir setahun berlalu setelah acara tersebut selesai, pembayaran yang dijanjikan tak kunjung diterima.
Ririn mengungkapkan bahwa pada 10 Januari 2024, ia pertama menagih pembayaran kepada Usman, namun pembayaran belum juga diterima. Hingga April 2024, belum juga ada kejelasan mengenai pembayaran tersebut.
“Saya sudah melampirkan nota, NPWP, dan rekening Bank Sulselbar sebagai syarat. Namun hingga saya kembali dari ibadah haji, tidak ada kejelasan. Saya bersama suami juga sudah menghadap Pj Bupati Polman untuk meminta petunjuk, namun sampai sekarang belum ada itikad baik,” ujar Ririn dengan tegas.
Ririn menjelaskan bahwa pada Agustus 2024, setelah mendapat arahan dari Pj Bupati, ia kembali dihadapkan dengan janji akan dilakukan pembayaran melalui perubahan anggaran, namun janji tersebut tidak terealisasi. Bahkan, pada Desember 2024, Ririn merasa kaget setelah mengetahui adanya informasi yang menyebutkan bahwa dana tersebut telah cair sejak Mei 2023.
“Tetapi nota yang saya lampirkan tidak dikembalikan, dan dana yang dijanjikan tak kunjung diterima,” bebernya.
Menurut Ririn, total kerugian yang mereka alami mencapai Rp 148 juta, yang meliputi sewa 50 unit tenda beserta 5.000 kursi dan jasa cuci kendaraan dinas (Randis) Bupati dan sejumlah pejabat Pemkab Polman.
Ia juga menegaskan bahwa kerugian ini bukan hanya untuk dirinya, tetapi juga melibatkan hasil keringat puluhan karyawannya yang memasang tendan dan mencuci mobil randis pejabat Polman.
“Ini adalah hasil kerja keras anggota saya. Tidak hanya untuk HUT Polman, tetapi juga acara-acara lainnya yang melibatkan kendaraan dinas dan pejabat Pemkab Polman,” ucapnya.
Ririn menuntut keadilan dan meminta Pemkab Polman untuk bertanggung jawab atas hak-haknya yang belum dibayar. sebab masalah ini bukan terkait HUT-nya Bagian Umum tapi HUT-nya Kabupaten Polman dan randis milik pejabat Pemkab Polman yang telah dicuci.
“Saya juga mau putar modal kan, bayar hasil keringatnya karyawan, ini bukan hanya tentang saya, tapi juga untuk karyawan yang bekerja keras. Saya berharap Pemkab Polman segera memberikan kejelasan dan menyelesaikan masalah ini,” tutupnya.
Saat ini, laporan tersebut telah diterima oleh pihak Satreskrim Polres Polman, dan penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan.
Terpisah, Mantan Kepala Bagian Umum Pemkab Polman tahun 2023 lalu, Andi Rajab menuturkan, masalah utang piutang bagian umum kepada rekanan adalah urusan bendahara dan Kasubag Perlangkapan. Sebab, anggaran sewa tenda HUT Polman dan sewa jasa cuci mobil randis sudah dianggarkan sebelum kegiatan berlangsung.
“Jadi begini, anggaran sewa tenda HUT Polman tahun 2023 itu sudah dianggarkan tahun 2022, porsi anggaran di bagian umum itu sudah jelas peruntukannya dan tak bisa diganggu apalagi dialihkan,” tutur Kepala Disdikbud Polman ini saat ditemui di ruangannya, Senin 16 Desember 2024. (*)