Pengembangan Kasus Pencetakan Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar, Empat Tersangka Ditangkap di Mamuju, Ada ASN

  • Bagikan

MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu di wilayah Kabupaten Mamuju, Sulbar, Selasa 17 Desember 2024

Dalam pengembangan yang dilakukan Resmob Polresta Mamuju, Sulbar, bersama Polres Gowa, Sulsel, empat orang terduga pelaku ditangkap di Mamuju.

Adapun keempat terduga pelaku yang ditangkap merupakan hasil pengembangan kasus ditemukannya pencetakan uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar, Sulsel, yakni MB (35), pekerjaan staf honorer UIN Alauddin Makassar, akhirnya ditangkap kelompok jaringan yang ada di Mamuju yakni dengan terduga, masing-masing: TA (52) pekerjaan ASN Pemprov Sulbar, IH (42) pekerjaan wiraswasta, WY (32) pekerjaan wiraswasta, dan MMB (40) pekerjaan wiraswasta.

Para pelaku diduga terlibat dalam pembuatan dan peredaran uang palsu senilai Rp 20 juta. Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang palsu senilai Rp 11 juta yang belum sempat diedarkan.

Kasus ini bermula dari pengungkapan praktik pembuatan dan peredaran uang palsu di sebuah kampus UIN Alauddin, Sulsel, yang terletak di wilayah hukum Polres Gowa.

Berdasarkan hasil pengembangan kasus, Tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju diminta untuk membantu menangkap pelaku yang beroperasi di wilayah Mamuju.

Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar menjelaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil kerja sama yang solid antara Polresta Mamuju dan Polres Gowa.

“Kami bergerak cepat setelah mendapat informasi terkait peredaran uang palsu oleh para pelaku di wilayah Mamuju. Dalam operasi ini, tim berhasil mengamankan para pelaku beserta sejumlah barang bukti berupa uang palsu sebesar Rp 11 juta,” ujar Kapolresta, kemarin.

Pihak kepolisian juga menyampaikan bahwa para pelaku diduga memiliki jaringan dengan pencetak uang palsu di kampus UIN dan untuk mendistribusikan uang palsu ke berbagai wilayah.

“Saat ini, keempat pelaku kami serahkan ke Polres Gowa sebagai proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran uang palsu yang lebih besar,” ujarnya.

Kapolresta Mamuju mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menerima uang, terutama di masa menjelang libur panjang, di mana potensi peredaran uang palsu cenderung meningkat. Jika masyarakat mencurigai adanya peredaran uang palsu, mereka diminta segera melaporkan ke kantor polisi terdekat.

Polisi juga menegaskan akan terus berkomitmen dalam memberantas kejahatan uang palsu yang merugikan masyarakat dan perekonomian negara.

Menambahkan, Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir mengatakan, selain empat terduga pelaku peredaran uang palsu, ada juga dua saksi yang ikut diamankan.

“Yang satu itu pensiunan ASN, inisial SMP, dan satunya lagi kalau tidak salah JM. Mereka juga dibawa ke Polres Gowa kemarin pagi untuk pengembangan kasus ini. Keduanya ini saksi sejauh ini,” ujar Herman Basir, Rabu 18 Desember 2024. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version