POLMAN, SULBAR EXPRESS – Dana hibah partai politik (parpol) triwulan IV tahun 2024 di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) tidak terbayarkan. Pengurus parpol kemudian mendatangi kantor Bupati Polman mendesak haknya diselesaikan, Senin 6 Januari 2025.
Empat pengurus parpol tersebut yakni Sekertaris DPC Partai Gerindra Polman Makmun Mustafa, Wakil Ketua DPC PKB Polman Abdul Rahman Yunus, Ketua DPC PKS Polman Ruslan, serta Kepala Sekretariat Partai Nasdem Polman Ilham Muslimin.
Mereka menemui Plt Sekda Polman I Nengah Tri Sumadana dan Sekertaris Bagian Keuangan Pemkab Polman Gazali.
Sekertaris DPC Partai Gerindra Polman Makmun Mustafa menyampaikan beberapa hal terkait tersendatnya bantuan dana hibah parpol semester II tahun 2024 yang gagal bayar dari pemkab ke parpol, namun penjelasan yang ia terima karena adanya defisit kondisi keuangan daerah.
“Sehingga beberapa kewajiban pemda belum bisa terpenuhi, namun kami mendesak agar bagaimana kami mendapatkan perhatian lebih serius, ” ujarnya.
Makmun mengungkapkan, dana hibah untuk parpol menyangkut aturan yang telah diatur oleh perda. Kemudian apabila tidak terbayarkan sesuai aturan di triwulan ke IV tahun lalu maka akan berdampak pada bantuan dana hibah tahun 2025 yang berpotensi tidak bisa diproses.
“Jawaban dari Pj Sekda tidak ada kepastian apakah ini bisa terbayarkan atau tidak, kisaran dana hibah untuk 12 parpol di tri wulan ini Rp 600 juta yang punya kursi di DPRD,” terangnya.
Makmun menuturkan, bantuan dana hibah ke parpol sifatnya prosedural, karena merupakan suatu kewajiban pemkab ke parpol. Ia berharap pekab jangan hanya menghabiskan anggaran untuk kegiatan yang sifatnya hura-hura saja, contohnya mendatangkan Disc jockey (DJ) di malam tahun baru, padahal bertepatan di bulan Rajab.
“Momen ini jangan dinodai apalagi kondisi keuangan daerah sedang tidak baik-baik saja. KAmi akan lakukan konsolidasi dulu, sebelum melakukan langkah selanjutnya, ” jelasnya.
Selain itu, Makmun menegaskan akan menyampaikan persoalan ini ke DPRD Polman. Karena menurutnya masalah ini merugikan pengurus parpol, terutama dalam hal proses kaderisasi dan administrasi yang tidak bisa berjalan dengan baik apabila tidak ditunjang dengan finansial yang memadai.
“Kami di Gerindra ada bantuan dana setiap bulan dari DPP. Namun hal ini berpengaruh signifikan terhadap bantuan berikutnya, kami juga bisa memobilisasi massa untuk mendemo pemkab, karena parpol ini punya massa pasti,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPC PKB Polman Abdul Rahman Yunus sangat menyayangkan karena istilah yang keluar dari tim auditor pemda bahwa dananya terbakar.
“Sedangkan Ketua DPC PKB sudah menyerahkan sepenuhnya persoalan ini ke pengurus parpol. Kami ada lima kursi di DPRD Polman, taksiran dana hibah yang gagal bayar Rp 53 juta,” ucapnya.
Ketua DPC PKS Polman Ruslan juga menyoroti hal ini, karena selama ini parpolnya tidak pernah mendapatkan kondisi keuangan daerah separah ini dalam sepuluh tahun belakangan.
“Sedikit banyaknya dana itu kami sangat butuhkan. Apalagi kursi PKS di DPRD Polman sisa satu kursi, tentu dana ini berimbas pada bagaimana mengurusi kegiatan struktur parpol di daerah,” harapnya.
Senada dengan itu, Kepala Sekretariat DPC Partai Nasdem Polman Ilham Muslimin mengatakan terkait keresahan pengurus parpol di Polman juga dirasakan partai Nasdem. Sebab Nasdem sudah melakukan sejumlah kegiatan terkait pendidikan politik. Kata dia, dana hibah dari Kesbangpol ini baru pertama kali tersendat selama dirinya menjadi pengurus parpol.
“Kami di DPRD berhasil menyabet tujuh kursi. Tentu dalam menyusun struktur itu kami butuh anggaran, utamanya dalam melakukan pendidikan politik sampai ke tingkat desa,” imbuhnya.
Terpisah, Plt Sekda Polman I Nengah Tri Sumadana membenarkan dana hibah ke parpol gagal bayar di akhir tahun. Namun menurutnya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) saat ini sedang melakukan kajian terkait persoalan kondisi keuangan daerah di akhir tahun ini.
“Sementara dalam proses identifikasi. Setelah semuanya rampung, kewajiban tersebut kami akan minta review dari inspektorat sebagai bahan pertimbangan untuk penanganan di APBD 2025, bukan hanya dana hibah parpol tapi juga kewajiban Pemda yang lain,” pungkasnya. (ali)