Dewan Umumkan Gubernur dan Wagub Sulbar Terpilih, SDK Tegaskan Komitmen tak Saling Intervensi

  • Bagikan
Gubernur dan Wagub Sulbar terpilih Suhardi Duka dan Salim S. Mengga (foto kiri), pimpinan DPRD Sulbar Amalia Fitri Aras, Sitti Suraidah Suhardi, Munandar Wijaya, dan Abdul Halim, memperlihatkan berita acara rapat paripurna pengumuman gubernur dan wagub Sulbar terpilih.

MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Sebagai rangkaian proses dan tahapan pelaksanaan Pilkada serentak 2024, DPRD Sulbar akhirnya mengumumkan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur terpilih, Rabu 15 Januari 2025.

Melalui rapat paripurna, Ketua DPRD Sulbar Amalia Fitri Aras mengumumkan pasangan Suhardi Duka dan Mayjend Purn Salim S. Mengga (SDK-JSM) sebagai gubernur dan calon wakil gubernur Sulbar terpilih.

Dihadiri oleh Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin serta jajaran Forkopimda, rapat tersebut berlangsung hikmat. Sejumlah anggota DPRD Sulbar juga menghadiri agenda tersebut, baik langsumg maupun virtual.

Dalam sambutannya, Amalia Fitri menjelaskan, rapat paripurna ini adalah agenda wajib sebelum hasil Pilkada 2024 diserahkan ke Presiden melalui Mwndagri. Kata dia, paripurna pengumuman itu adalah titik akhir dari panjangnya proses Pilkada.

“Tidak dipungkiri, terjadi gesekan dan perselisihan serta pertentangan antara masing-masing pendungan pasangan calon. Namun, berkat kedewasaan kita dalam berpolitik, semuanya bisa kita selesaikan dengan baik hingga pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati di Sulbar berlangsung aman dan damai,” tutur Amalia Fitri.

Amalia yang politisi Partai Golkar itu menambahkan, amanah yang diemban oleh pasangan Suhardi Duka-Salim S. Mengga tersebut merupakan tanggung jawa besar yang mesti dijalankan dengan penuh dedikasi dan integritas dalam memajukan Sulbar.

Ia berharap, pasangan terpilih dapat menjadi pemimpin yang mampu merangkul semua pihak, menyatukan keberagaman dan mengutamakan kepentingan masyarakat di atas segalanya.

“Atas nama DPRD Sulbar kami mengucapkan selamat kepada calon gubernur dan wakil gubernur terpilih yang mendapatkan amanah dari rakyat. DPRD akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi dan anggaran demi tercapainya kesejahteraan masyarakat,” demikian kata Amalia Fitri.

Menunggu Hasil MK

Tak ada gugatan yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulbar. Meski begitu, gugatan untuk hasil Pemilihan bupati dan wakil bupati Pasangkayu, Mamuju Tengah dan Mamuju sedikit banyaknya ikut mempengaruhi jadwal pelantikan Suhardi Duka dan Salim S. Mengga.

Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin berharap, tak ada rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk seluruh jenis pemilihan oleh MK pada sidang sengketa hasil untuk Kabupaten Pasangkayu, Mamuju Tengah dan Kabupaten Mamuju.

“Mundah-mudahan lancar semua. Sambil kita menunggu hasil sidang MK. Karena hasil MK tak ada gugatan untuk Pilkada gubernur, mudah-mudahan hasil MK nya tidak ada PSU yang meminta dilakukan pemungutan suara ulang seluruh jenus kotak suara di TPS,” ucap Bahtiar.

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri itu menyebut, jika lahir putusan MK untuk dilakukan PSU seluruh jenis pemilihan, KPU dipastikan bakal melakukan pleno penetapan kembali, pun dengan DPRD Sulbar yang mesti melakukan paripurna pengumuman calon gubernur dan wakil gubernur terpilih.

“Karena berkurang satu angka, atau bertambah, harus tahapan administrasinya dilalui. Insya Allah tanggal 11 Maret 2025 akan ada pengumuman hasil keputusan MK. Jadi saya kira seminggu setelah itu sudah bisa ada pelantikan gubernur. Karena gubernur yang lantik adalah presiden. Nah sampai hari ini belum keluar jadwal presiden kapan melantik 37 gubernur, (kecuali Yogyakarta) seluruh Indonesia,” pungkas Bahtiar Baharuddin.

Jalankan Kewenangan Masing-masing

Gubernur Sulbar terpilih, Suhardi Duka (SDK) turut menghadiri rapat paripiurna DPRD Sulbar hari ini via vitrual. Via WhatsApp ia mengatakan, eksekutif dan legislatif punya fungsi dan kewenangannya masing-masing.

Di periode kepemimpinannya bersama Salim S. Mengga, SDK menegaskan komitmennya untuk senantiasa bersinergi dengan DPRD.

“Gubernur dan DPRD mitra yang punya fungsi masing-masing. Gubernur sebagai eksekutif dan DPRD sebagai legislatif yang memiliki hak budget, legislasi dan kontrol. Tentu kita ingin sinergi, tanpa harus mengintervensi masing-masing lembaga,” ucap SDK.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan gubernur dan wakil gubernur hasil pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024 akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 7 Februari 2025. Belakangan, muncul isu penundaan pelaksanaan pelantikan kepala daerah ke Maret 2024. Alasan utamanya jelas, menunggu proses sidang sengketa hasil Pemilihan kepala daerah yang sedang bergulir di MK.

“Semoga Kepres 80/2024 tidak berubah. Utamanya jadwal pelantikan gubernur dan yang tidak ke MK,” harap SDK. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version