PASANGKAYU, SULBAR EXPRESS – Wabup Pasangkayu Herny Agus menyampaikan apresiasi terhadap Ranperda inisiatif dari DPRD Pasangkayu mengenai Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
Hal ini disampaikan Herny Agus saat mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu tentang pandangan Fraksi terhadap Ranperda Inisiatif Pembentukan Jamkesda, di Ruang Paripurna DPRD Pasangkayu, Selasa 21 Januari 2025.
Menurutnya, pemerintah daerah mengapresiasi dengan baik atas pengajuan ranperda inisiatif ini sebagai bagian dari fungsi pembentukan peraturan daerah atau fungsi legislasi yang dimiliki DPRD.
“Saya kira ini wujud perhatian dan kepedulian DPRD sebagai mitra pemerintah dalam menjalankan pemerintahan daerah,” tuturnya.
Jamkesda adalah untuk memberikan jaminan kesehatan bagi penduduk daerah agar memperoleh pelayanan kesehatan yang layak dan bermutu.
“Kewajiban pemerintah daerah menjamin kesehatan penduduk daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan”, sambungnya.
Usai rapat paripurna, Ketua Komisi I DPRD Pasangkayu Muslihat Kamaluddin menjelaskan, bukan tanpa alasan DPRD mengusulkan Jamkesda sebagai ranperda inisiatif bersama tiga ranperda di awal tahun ini. DPRD menilai kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Setiap masyarakat wajib mendapatkan kesehatan, tentunya dengan pelayanan gratis. Dan itu adalah tugas pemda dan DPRD.
Dengan mendorong Ranperda Jamkesda sebagai hak inisiatif DPRD, Muslihat berharap kebutuhan masyarakat tentang pelayanan kesehatan terpenuhi. Khususnya masyarakat yang tidak mampu di desa-desa.
“Tujuan Jamkesda kan bagaimana meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat, terkhusus masyarakat tidak mampu. Bagaimana membantu masyarakat yang tidak mampu itu membayar iuran BPJS Kesehatan, melalui APBD pemerintah daerah,” ujat Muslihat. (ndi)