Pelaku Rudapaksa Anak di Polman Ditangkap, Bahkan Ada Yang Memvidiokan

  • Bagikan
Aparat Polres Polman menangkap pelaku rudapaksa terhadap anak di bawah umur.

POLMAN, SULBAR EXPRESS – Polres Polewali Mandar (Polman), Sulbar, mengungkap kasus rudapaksa atau persetubuhan anak di bawah umur, Rabu 29 Januari 2025. Pelaku merupakan warga Kecamatan Limboro, Kabupaten Polman.

Kapolres Polman Akbp Anjar Purwoko melalui Kasat Reskrim Polres Polman AKP Budi Adi menjelaskan, salah seorang warga MR, melaporkan bahwa anaknya inisial N (14) telah disetubuhi oleh terduga  pelaku inisial DP (16), RD (17), MH (13), dan PR (13).

Setelah dilakukan interogasi terhadap anak korban inisial N, diperoleh informasi bahwa para terduga pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban mulanya terjadi pada Desember 2024.

Kejadian awal dilakukan dirumah KL (tetangga korban) oleh RD, DP dan PR, secara bergantian. Kemudian berselang beberapa hari kemudian, tepatnya pada Sabtu 25 Januari 2025 para pelaku melakukan persetubuhan dengan anak korban lagi baik dilakukan secara bersama-sama maupun sendiri. Peristiwa persetubuhan itu sempat direkam oleh temannya inisial PR.

Para pelaku ditangkap di dua tempat berbeda yakni di Dusun Tepo, Desa Pangaparang dan di Kecamatan Limboro.

Saat ini dua pelaku yakni RD dan DP dilakukan penahanan. Sedangkan MH dan PT tidak dilakukan penahanan karena masih berumur 13 tahun. Sedangkan yang merekam atau menvideokan kejadian itu inisial SA, kini ditangani tangani Unit Tipidter Satreskrim Polres Polman.

Para tersangka dijerat dengan pasal 81 ayat (1) subs pasal 81 ayat (2) Jo pasal 76D UU Nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman 15 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polres Polman AKP Budi Adi menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap kasus-kasus yang merugikan anak.

“Kami akan terus berupaya untuk menjaga keselamatan dan keamanan anak-anak di wilayah kami,” ujar Budi.

Dampak Kasus

Kasus ini telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat tentang keselamatan dan keamanan anak-anak.

Orang tua dan masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan terhadap kemungkinan terjadinya kasus-kasus serupa. (*)

  • Bagikan