JAKARTA, SULBAR EXPRESS – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyampaiman bahwa pada Maret 2025 pemerintah menargetkan penghapusan pengecer LPG 3 Kg di Indonesia.
Menurut Yuliot, langkah itu dilakukan pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto lantaran masyarakat bisa mendapatkan LPG 3 Kg sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET), sebagaimana yang ditetapkan masing-masing pemerintah daerah.
“Kalau pengecer menjadi pangkalan, justru mata rantai untuk mereka lebih pendek. Layer tambahan itu (pengecer), itu yang kami hindari,” kata Yuliot, Sabtu 1 Februari 2025.
Yuliot menjelaskan, mulai 1 Februari 2025 ini para pengecer LPG 3 Kg wajib mendaftarkan diri untuk menjadi pangkalan ke Pertamina.
“Yang pengecer itu, kami jadikan pangkalan, per 1 Februari,” ucapnya.
Yuliot menuturkan, para pengecer gas elpiji nantinya dapat mendaftarkan diri melalui One Single Submission (OSS) untuk mendapatkan nomor induk berusaha (NIB).
Kemudian, nantinya mengajukan diri untuk menjadi pangkalan LPG 3 Kg resmi ke Pertamina. Langkah pendaftaran tersebut dapat dilakukan secara daring di seluruh Indonesia.
Yuliot mengungkapkan, pemerintah mempersiapkan masa transisi selama 1 bulan untuk mengubah pengecer menjadi pangkalan.
Selain itu, distribusi LPG 3 Kg pun menjadi lebih tercatat, sehingga pemerintah bisa mengetahui berapa kebutuhan masyarakat.
“Kalau lebih tercatat berapa kebutuhan distribusi, ya kami siapkan sesuai kebutuhan masyarakat. Jadi tidak terjadi over suplai atau penggunaan LPG yang tidak tepat,” pungkas dia. (ant/jpnn)