DPRD Pasangkayu Paripurnakan Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

  • Bagikan

PASANGKAYU, SULBAR EXPRESS – DPRD Pasangkayu menggelar rapat paripurna pengumuman penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada serentak 2024.

Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Pasangkayu Irfandi Yaumil didampingi Wakil Ketua Putu Purjaya dan Hariman Ibrahim, yang berlangsung di Gedung DPRD, Jl. Ir. Soekarno, Pasangkayu, Kamis malam 6 Februari 2025.

Hadir Wakil Bupati Pasangkayu terpilih Herny Agus, forkopimda, anggota DPRD, Ketua KPU Pasangkayu M. Alkahfi R. Lidda, Ketua Bawaslu Pasangkayu Harlywood Suly Junior, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Pasangkayu Arfandi Yaumil mengatakan, rapat paripurna ini berdasarkan penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014, tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota menjadi undang-undang, ditegaskan bahwa mengesahkan pengangkatan pasangan calon bupati dan walikota serta gubernur dan wakil gubernur terpilih.

“Rapat paripura ini juga berdasarkan penetapan pasangan calon oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/kota disampaikan oleh DPRD kabupaten,” katanya.

Irfandi membacakan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih pada Pilkada Kabupaten Pasangkayu yang dibuka secara resmi dan terbuka untuk umum.

“Bupati dan wakil bupati terpilih hasil pilkada serentak tahun 2024, Yaumi Ambo Djiwa dan Herny Aguns, dengan masa jabatan 2025-2030,” ucap Irfandi. (adv)

  • Bagikan

Exit mobile version