PASANGKAYU, SULBAR EXPRESS – Belum sempat menjual sabu, seorang warga Bulubunggu tertangkap Satresnarkoba Polres Pasangkayu, Sulbar, Sabtu dini hari, 15 Februari 2025.
Pria yang tertangkap itu berinisial A. Dia dibekuk saat berdiri menunggu pembeli sabu di pinggir jalan. Ia dicurigai oleh personel Satresnarkoba Polres Pasangkayu yang sementara melintas di daerah tersebut, sehingga langsung didekati dan diintrogasi. Saat penggeledahan dan ditemukan narkotika jenis sabu yang ditemukan didekatnya berdiri.
Kasat Resnarkoba Polres Pasangkayu Iptu Muhammad Yusuf pada Senin 17 Februari 2025 mengatakan, pelaku A tertangkap oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pasangkayu saat melakukan penyelidikan di daerah Dapurang.
Ia terlihat tampak mencurigakan berdiri di pinggir jalan, sehingga langsung didatangi dan diintrogasi. Namun jawabannya mencurigakan, sehingga secara permisif polisi melakukan penggeledahan badan dan dimana berdiri.
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan dua sachet sabu yang dibungkus dengan tissu di samping pelaku berdiri. Sabu tersebut hendak akan dijual kepada seseorang dan janjian di tempat tersebut.
Kini A sudah ditahan di kantor Satresnarkoba Polres Pasangkayu dan sementara di dalami motif dan modus pelaku. (*)