MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Jelang pelantikan, Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar terpilih Suhardi Duka (SDK) dan Salim S. Mengga (JSM) menggelar rapat koordinasi (rakor) yang dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati terpilih se-Sulbar, Sekda dan para Kepala OPD dari lingkup Pemprov Sulbar dan Pamkab di seluruh daerah.
Rapat ini bertujuan menyusun langkah-langkah konkret dalam mewujudkan visi dan misi Gubernur serta Wakil Gubernur Sulbar periode 2025-2030.
Dalam rapat tersebut, Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar memberi arahan strategis yang harus segera dilaksanakan oleh seluruh jajaran pemerintahan, antara lain sebagai berikut:
Tindak Lanjut Instruksi Presiden
Suhardi Duka meminta agar seluruh pihak segera menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 yang telah dijabarkan melalui Keputusan Menteri Keuangan No. 29 Tahun 2025 mengenai penyesuaian alokasi transfer ke daerah. Kebijakan ini juga tercermin dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 900.1.1/640/SJ/2025 yang mengatur perubahan arah kebijakan pembangunan daerah melalui penyesuaian Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan APBD tahun 2025.
Efisiensi Anggaran di Setiap OPD
Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk melakukan efisiensi anggaran, serta mengalokasikan anggaran baru yang sesuai dengan visi dan misi Gubernur serta Wakil Gubernur untuk periode 2025-2030. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa anggaran yang ada benar-benar memberikan dampak yang optimal bagi pembangunan daerah.
Pemangkasan Anggaran yang Tidak Tepat Sasaran
Gubernur menginstruksikan pemangkasan anggaran yang tidak sesuai dengan visi dan misi, serta anggaran yang tidak memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat Sulbar. Semua anggaran yang tidak relevan harus segera dievaluasi dan dikurangi.
Penghapusan Anggaran yang Tidak Berdasarkan Tata Kelola yang Benar
Semua anggaran yang tidak melalui proses perencanaan yang jelas dan tertata dalam sistem e-Planning, serta tidak memiliki transparansi dalam pengelolaannya, harus dihapuskan. Ini menjadi bagian dari upaya untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik.
Penghapusan Hibah Tidak Relevan
Hibah yang tidak memiliki keterkaitan langsung dengan masyarakat dan bertentangan dengan Inpres No. 1 Tahun 2025 juga diminta untuk dihapuskan. Langkah ini diambil guna memastikan bahwa setiap dana yang dikeluarkan benar-benar bermanfaat bagi pembangunan masyarakat.
Pengelolaan Tenaga Kontrak yang Sesuai Ketentuan
Gubernur dan Wakil Gubernur menegaskan bahwa tenaga kontrak yang dapat dibiayai oleh APBD adalah mereka yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan telah mendapatkan persetujuan langsung dari Gubernur sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB No. 600/2025. Khusus untuk kepala sekolah yang mengajar di Sekolah Menengah Atas (SLTA), mereka hanya dapat menandatangani kontrak dengan sekolah dan tidak digaji melalui APBD.
Kesehatan APBD dan Penghindaran Defisit
Gubernur meminta agar seluruh jajaran pemerintah daerah menjaga kesehatan APBD dengan menghindari defisit. Toleransi defisit yang diizinkan hanya maksimal sebesar 3%. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa keuangan daerah tetap stabil dan dapat mendukung pembangunan berkelanjutan.
Persiapan OPD Memaparkan Tindak Lanjut
Setelah pelaksanaan retreat di Magelang pada minggu pertama Maret 2025, seluruh OPD diharapkan siap untuk memaparkan hasil tindak lanjut dari rapat koordinasi ini di hadapan Gubernur dan Wakil Gubernur. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diterapkan sudah dilaksanakan dengan baik dan sesuai rencana.
Dalam penutupan rapat, Suhardi Duka mengingatkan kepada seluruh peserta untuk menjaga semangat sinergi dan komitmen dalam bekerja. “Keberhasilan sebuah daerah tidak hanya bergantung pada kerja individu, melainkan lahir dari sinergi, komitmen, dan loyalitas bersama. Tinggalkan ego sektoral, satukan pemahaman, dan mari kita wujudkan visi besar untuk Sulbar yang lebih maju dan sejahtera,” ujarnya.
SDK-JSM menegaskan bahwa Sulbar siap menuju masa depan yang lebih baik. “Sulbar Maju Sejahtera – Maju Daerahnya, Sejahtera Masyarakatnya.” (*)