Terkait Dugaan Penyimpangan APBD Majene 2024, Kejati Sulbar Sudah Periksa Sepuluh ASN

  • Bagikan

MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Dugaan penyimpangan APBD Majene tahun anggaran 2024 terus didalami Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar.

Senin 24 Februari 2025, penyidik Kejati Sulbar kembali memeriksa dan mengorek keterangan lima ASN Pemkab Majene. Sebelumnya, sejumlah ASN juga telah dimibtai keterangan

“Yang diperiksa itu sudah sekitar sepuluh orang sampai dengan hari ini,” kata Kasi Penkum Kejati Sulbar Andi Asben Awaluddin di Kantor Kejati Sulbar di Jl. RE. Martadinata, Kelurahan Simboro, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju.

Namun Asben belum bisa menyebutkan secara detail siapa saja ASN yang dimintai keterangan oleh penyidik.

“Saya juga tidak tahu, karena dari informasi dari penyidiknya itu adalah ASN. Mereka hanya dimintai keterangan soal kasus dugaan penyalahgunaan APBD Majene,” ujar Asben.

Meski demikian, perkembangannya penanganan kasus tersebut akan disampaikan setelah semua proses pemeriksaan dirampungkan penyidik.(*)

  • Bagikan

Exit mobile version