TPP ASN Pemprov Sulbar Dibayarkan Setiap Tanggal 3, Gubernur Komitmen Tingkatkan Layanan Publik

  • Bagikan
Gubernur Sulbar Suhardi Duka.

MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) menekankan agar ASN terus meningkatkan kinerjanya, utamanya pelayanan kepada masyarakat.

Karena itu, SDK berkomitmen memberi perhatian kepada ASN, salah satunya dengan membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) secara rutin. Sebelumnya TPP ASN dibayarkan setiap tanggal 5. Kini akan dibayarkan setiap tanggal 3.

Sebagaimana visi-misi yang akan jadi pondasi kedepan, salah satunya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas. Untuk itu  Gubernur menginginkan TPP ASN dibayarkan lebih cepat dari sebelumnya.

SDK mengatakan, terkait penetapan pembayaran TPP setiap tanggal 3 ini sudah diarahkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKP).

“Kami akan rutin bayarkan TPP ASN, tentu dengan harapan pelayanan kepada masyarakat ditingkatkan,” ucap SDK, Rabu 26 Februari 2025.

Ketentuan ini, lanjut SDK, bakal berlaku mulai Maret 2025, hal ini juga sebagai upaya mendorong ASN lebih maksimal dalam menyelesaikan target-target program yang dijalankan kedepan. (*)

  • Bagikan