Utang Pemkab Polman Sudah Mencapai Rp 60 Miliar

  • Bagikan
Pj Sekda Polman Hamdani Hamdi.

POLMAN, SULBAR EXPRESS – Pemkab Polewali Mandar (Polman), Sulbar, menggelar rapat tertutup antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kantor Bupati Polman.

Rapat tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut terkait efisiensi belanja daerah, Jumat 28 Februari 2025.

Pj Sekda Polman Hamdani Hamdi menjelaskan, kebijakan efisiensi anggaran merujuk pada Inpres Nomor 1 Tahun 2025, Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29, dan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Badan Keuangan sudah menyampaikan poin-poin yang akan dihemat, seperti pengurangan anggaran untuk alat tulis kantor (ATK), perjalanan dinas, dan percetakan yang dianggap tidak memiliki kontribusi ekonomi signifikan,” ujarnya setelah rapat.

Menurut Hamdani, salah satu poin penting yang disepakati dalam rapat tersebut, yakni setiap OPD diminta secara mandiri melakukan efisiensi anggaran.

“Setiap OPD diharuskan menyajikan daftar kegiatan yang telah dipangkas kepada Bupati Polman. Hal ini bertujuan mengidentifikasi pengeluaran yang bisa dikurangi tanpa mengganggu pelayanan publik,” jelasnya.

Namun, masalah defisit anggaran yang mendera Pemkab Polman juga menjadi perhatian utama. Hamdani mengungkapkan jika utang Pemkab Polman sejak 2023 hingga saat ini yang belum dapat dibayar sudah diperkirakan mencapai Rp 60 miliar.

“Defisit ini bisa bertambah setelah hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan hasil review Inspektorat keluar,” kata Hamdani.

Meski demikian, tidak semua anggaran mengalami pemangkasan. Pemkab Polman justru mengalokasikan tambahan dana untuk sektor-sektor krusial, seperti pengelolaan sampah dan mitigasi bencana akibat cuaca ekstrem. “Untuk masalah sampah, kami justru menambah anggaran,” ujar Hamdani. (*)

  • Bagikan