Tim Resmob Polresta Mamuju Tangkap Pelaku Pembobolan Cafe

  • Bagikan

MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Pada hari ketiga pelaksanaan Operasi Pekat, Tim Resmob Polresta Mamuju terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan.

Tim Resmob berhasil mengungkap satu kasus pencurian atau pembobolan yang terjadi di Café Pantai Hijau, Jl. RE Maratadinata, Kecamatan Simboro, Mamuju.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP M. Reza Pranata mengatakan, dalam pengungkapan kasus ini, pihaknya berhasil menangkap pelaku, Andri (27), beralamat di Lingkungan, Sese, Kecamatan Simboro.

Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 65 / II / 2025 / SPKT Resta Mamuju, yang diterima pada 19 Februari 2025.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan pencurian barang milik Cafe Hijau. Saat itu cafe itu dalam keadaan tutup, tanpa penjaga,” kata AKP M. Reza Pranata, Minggu 2 Maret 2025.

Untuk membawa barang hasil jarahannya itu, pelaku menggunakan mobil pick up yang menyebabkan korban mengalami kerugian kisaran Rp 50 juta.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus ini antara lain, satu unit relevisi merk Polytron, satu unit freezer merk Aqua warna putih, satu unit speaker aktif merk Polytron, dua unit kompor gas, dan dua lembar karpet.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Mamuju untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polresta Mamuju mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan segala bentuk tindak kriminal kepada pihak berwajib demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. (*)

  • Bagikan