Ajak Pengguna Narkoba Melapor, BNN Jamin Tak Diproses Hukum

  • Bagikan
Stop Narkoba.
Stop Narkoba.

SULBAR EXPRESS — Badan Narkotika Nasional (BNN) turut memberi atensi terhadap pengguna narkoba yang ingin sembuh. Mengajak agar mau melapor secara sukarela. Pelapor dijamin tak terjerat hukuman.

Kepala BNN, Komjen Martinus Hukom menyampaikan bahwa pengguna narkoba harus ditolong. Mereka adalah korban yang perlu dibantu dari jeratan barang haram tersebut. Karena itu, Martinus memberi garansi kepada siapapun yang dengan sukarela melaporkan diri kepada BNN.

“Saya mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, yang anggota keluarganya terjerat penyalahgunaan narkoba, agar dengan kerelaan melaporkan diri ke IPWL atau Institusi Penerima Wajib Lapor terdekat untuk mendapatkan perawatan rehabilitasi. Kami jamin dan pastikan bahwa mereka yang melaporkan diri dengan sukarela tidak akan diproses hukum,” paparnya, Senin 3/3/2025.

Sebagai bukti keseriusan terhadap tawaran tersebut, jenderal bintang tiga Polri itu sampai menekankan bahwa pihaknya tidak akan memproses hukum pengguna narkoba yang ingin sembuh. Sebaliknya, BNN akan berusaha membantu mereka bebas dari ketergantungan terhadap narkoba.

“Saya ulangi lagi, bagi mereka yang melapor sukarela, bahwa ada keluarganya menggunakan atau ketergantungan narkoba, mereka tidak diproses hukum,” imbuh Komjen Martinus, dikutip Jawapos.

Garansi itu diberikan oleh BNN karena mereka sadar betul, pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan oleh satu pihak. Semua pihak harus bahu-membahu mengupayakan agar narkoba bisa diberantas. Dari hulu sampai hilir. Sehingga tidak ada lagi yang terjerat narkoba.

“Saya juga mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat agar selalu aktif memberikan informasi kepada aparat penegak hukum apabila mengetahui adanya aktivitas kejahatan narkoba. Selain itu, saya juga memohon agar masyarakat secara aktif terus mengawasi kerja kerja BNN agar selalu bekerja profesional dalam penegakan hukum,” tandas Komjen Martinus. (jpg/*)

  • Bagikan