Khawatir Orba Bangkit, KontraS Tolak RUU TNI dan Polri

  • Bagikan

SULBAR EXPRESS — Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyampaikan surat terbuka terkait pembahasan RUU TNI dan Polri di DPR. Dilayangkan KontraS ke Komisi I dan Komisi III DPR RI, pada Senin 3 Maret 2025.

“Kami memasukkan ke Komisi I dan Komisi III sebagai masing-masing mitra kerja dari TNI dan Polri,” kata Kepala Divisi Hukum KontraS, Andri Yunus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

KontraS sebelumnya sudah mengirimkan surat ke Sekretariat Jenderal DPR menyikapi pembahasan RUU TNI dan Polri. Ia menyebutkan, substansi utama dari surat yang dikirim ialah sikap KontraS menolak pembahasan RUU TNI dan Polri di DPR. “Substansi surat terbuka yang kami ajukan yakni mengenai penolakan pembahasan RUU TNI dan Polri,” tegasnya.

KontraS punya dasar kuat menolak pembahasan dua revisi aturan itu, karena RUU TNI dan Polri dinilai tidak menyinggung isu penting. “Kami menilai substansi yang dibahas atau diatur lebih lanjut dalam undang-undang revisi itu tidak mampu menjawab persoalan kultural di institusi, baik TNI maupun Polri,” paparnya.

Andri melanjutkan, RUU TNI hanya membahas perluasan prajurit bisa menempati jabatan sipil. Perluasan jabatan itu dinilai sebagai kemunduran dan mengembalikan Indonesia ke era Orde Baru (Orba).

RUU Polri juga hanya mengatur penambahan wewenang intelijen dan keamanan. Ia menilai penambahan wewenang di sektor telik sandi Polri berpotensi menabrak otoritas Badan Intelijen Negara (BIN).

“Membuat intelkam Polri dapat melakukan penggalangan yang berpotensi bertabrakan dengan kewenangan yang dimiliki BIN atau kemudian mengenai perihal penggalangan,” tandasanya. (rol/*)

  • Bagikan

Exit mobile version