MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Gubernur Sulbar Suhardi Duka melantik danĀ melakukan pengambilan sumpah komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulbar masa jabatan 2025-2029, Rabu 5 Maret 2025.
Adapun Komisioner KI Sulbar, yakni: Masram, Muh Ikbal, Amran Jaya, M. Danial, dan Firdaus Abdullah. Kelimanya dipilih melalui proses seleksi dan dilantik berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 183 tahun 2025 tentang pemberhentian dengan hormat anggota KI Sulbar masa jabatan 2020-2024 dan pengangkatan Anggota KI Sulbar masa jabatan 2025-2029.
Turut hadir Wakil Gubernur Sulbar Salim S. Mengga, Wakil Ketua DPRD Sulbar Sitti Suraidah Suhardi, perwakilan pemkab enam kabupaten se- Sulbar dan sejumlah pimpinan forkopimda Sulbar, menyaksikan pelantikan di Aula Lantai III Kantor Gubernur Sulbar, Rabu 5 Maret 2025.
Suhardi Duka mengharapkan kelima anggota KI yang dilantik menjadi energi baru menguatkan KIP Sulbar 4 tahun kedepan.
“Diharapkan ini menjadi energi baru untuk menguatkan peran komisi informasi dalam mendorong pelaksanaan keterbukaan informasi publik untuk mewujudkan pemerintah yang lebih transparan,” ucap Gubernur.
Suhardi Duka menjelaskan, informasi kini menjadi kebutuhan yang sangat vital dalam kehidupan. Bahkan sebuah informasi berbahaya daripada senjata jika tidak didesain dengan baik.
Olehnya Gubernur Sulbar mengharapkan pengelolaan informasi di lingkup pemerintahan terus ditingkatkan serta lebih teliti dalam mengelola informasi.
Dengan kehadiran kelima anggota KI Sulbar, diharapkan dapat menjadi solusi dalam menyelesaikan sengketa keterbukaan informasi. Gubernur pun berkomitmen kedepan terus mendukung pengembangan KI Sulbar demi mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*)