PASANGKAYU, SULBAR EXPRESS –
Dalam rangka meminta penjelasan terkait efisiensi anggaran oleh kementerian/lembaga tahun anggaran 2025, sebagaimana Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Komisi I DPRD Kabupaten Pasangkayu menggelar rapat kerja dengan seluruh mitra kerjanya.
“Dalam rapat ini, perkenankan saya mewakili pimpinan dalam hal ini Ketua Komisi I, akan meminta penjelasan mitra kerja terkait langkah-langkah efisiensi anggaran kementerian/lembaga tahun anggaran 2025 sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia. Lalu ada pendalaman,” kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Pasangkayu Arham Bustaman, di ruang Aspirasi Gedung DPRD Pasangkayu, Rabu 5 Maret 2025.
Rapat tersebut dihadiri delapan mitra kerja Komisi I, yakni Diknas, Dinkes, Damkar, PMD, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Badan Kesbangpol, Badan Kepegawaian dan SDM, serta Dinas KB dan Pemberdayaan Perempuan.
Pada kesempatan, Dinas Dukcapil yang di wakili sekretaris dinasnya menyampaikan, dengan ada pengurangan anggaran diperkirakan akan menggangu pelayanan, khususnya dalam pelayanan perekaman e-KTP di semua kecamatan.
“Alasan perkiraan, kurangnya biaya operasional staf yang akan turun melakukan perekaman e-KTP ke 12 kecamatan. Pengurangannya signifikan, yang sebelumnya Dukcapil mendapatkan anggaran dari DAK kisaran Rp 500 juta, dengan ada efesiensi anggaran tertinggal di angka Rp 24 juta saja,” jelasnya. (adv)